Kedu Selatan (14/7/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan bersama tim Perhutani Forestry Institute (PeFI) melaksanakan pemeriksaan lapangan terhadap pohon-pohon pinus yang mengalami serangan penyakit di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Somogede, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karanganyar, pada Sabtu (11/07).
Kegiatan tersebut diikuti oleh tim PeFI dengan didampingi Kepala BKPH Karanganyar Kusdianto, Kepala RPH Somogede Kasidi, serta Kepala Urusan Teknik Kehutanan BKPH Karanganyar Lutfi Dwirahargo. Pemeriksaan bertujuan mengidentifikasi kondisi tegakan pinus di lapangan sekaligus menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai dasar penentuan tindak lanjut penanganan.
Lokasi pemeriksaan meliputi Petak 62F-1, 62F-2, 62D, dan 62B yang berada di wilayah kerja RPH Somogede. Tim melakukan identifikasi secara langsung terhadap kondisi tegakan pinus yang menunjukkan gejala penurunan kesehatan, seperti perubahan warna daun, mengeringnya tajuk, hingga indikasi serangan organisme pengganggu tanaman yang berpotensi menurunkan produktivitas tegakan.
Kepala BKPH Karanganyar Kusdianto menegaskan pentingnya identifikasi dini terhadap pohon yang terserang penyakit agar langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku. Hasil pemeriksaan lapangan selanjutnya dituangkan dalam BAP sebagai dasar administrasi dan bahan evaluasi untuk menentukan tindak lanjut pengelolaan hutan.
Selain mendata jumlah dan kondisi pohon yang terdampak, tim juga mendiskusikan faktor-faktor penyebab serangan penyakit, kondisi lingkungan di sekitar tegakan, serta upaya pencegahan agar penyebaran penyakit tidak meluas ke petak lainnya. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara teliti dengan mengedepankan prinsip pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Melalui pemeriksaan dan deteksi dini bersama tim PeFI tersebut, Perhutani KPH Kedu Selatan menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan tegakan pinus, meningkatkan efektivitas pengelolaan hutan, serta memastikan setiap tindakan penanganan didasarkan pada hasil pemeriksaan lapangan yang akurat. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kelestarian sumber daya hutan sekaligus mendukung keberlanjutan fungsi ekologis dan produktivitas hutan pinus di wilayah BKPH Karanganyar. (Kds/Bhs).
Editor: Naya
Copyright © 2026
















Leave a Reply