Perhutani KPH Banyumas Timur dan LMDH Perkuat Transparansi Penerimaan Getah Pinus melalui Monitoring Bersama

BANYUMAS TIMUR (31/07/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur bersama Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Usaha Mukti melaksanakan monitoring penerimaan getah pinus dari para penyadap di Tempat Penampungan Getah (TPG) Warudoyong, RPH Bantu, Desa Gunung Wuled, Jumat (31/07). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kualitas hasil sadapan tetap terjaga sekaligus memperkuat kemitraan antara Perhutani dan masyarakat desa hutan.

Monitoring dilakukan terhadap seluruh proses penerimaan getah, mulai dari penimbangan, pencatatan hasil sadapan, hingga pemeriksaan kualitas getah yang diserahkan penyadap. Tahapan tersebut penting untuk memastikan setiap hasil produksi tercatat secara akurat dan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

Perhutani memandang bahwa kualitas getah tidak hanya ditentukan oleh teknik penyadapan di lapangan, tetapi juga oleh proses penerimaan yang tertib dan transparan. Proses tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan para penyadap sekaligus menghasilkan data produksi yang akurat sebagai dasar evaluasi produktivitas dan pengelolaan hasil hutan bukan kayu.

Keterlibatan LMDH dalam kegiatan monitoring memberikan nilai tambah bagi pengelolaan hasil hutan. Sebagai mitra Perhutani yang berinteraksi langsung dengan masyarakat desa hutan, LMDH memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi antara penyadap dan pengelola hutan. Kolaborasi tersebut mendorong terciptanya pengawasan yang lebih terbuka sehingga setiap kendala di lapangan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan bersama.

Wakil Administratur KPH Banyumas Timur, Sindar Pasaribu, mengatakan bahwa keterlibatan LMDH merupakan bentuk penguatan kemitraan dalam pengelolaan hasil hutan bukan kayu.

“Monitoring ini bukan sekadar memeriksa hasil sadapan. Perhutani ingin memastikan seluruh proses penerimaan berjalan tertib, transparan, dan mampu menjaga kualitas getah yang dihasilkan para penyadap. Dukungan LMDH juga memperkuat komunikasi antara Perhutani dan masyarakat,” ujarnya.

Ketua LMDH Usaha Mukti, Darso, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung upaya Perhutani dalam meningkatkan kualitas tata kelola getah pinus.

“Kami ingin para penyadap merasa bahwa proses penerimaan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan dapat dibahas bersama sehingga kerja sama antara masyarakat dan Perhutani semakin kuat,” katanya.

Getah pinus merupakan salah satu hasil hutan bukan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Agar nilai tersebut tetap terjaga, setiap tahapan penanganan harus dilakukan dengan baik, mulai dari penyadapan, pengumpulan, pengangkutan, hingga penerimaan di TPG. Proses yang tertib dan sesuai standar akan membantu mempertahankan mutu getah sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap tata kelola produksi.

Melalui monitoring bersama di TPG Warudoyong, Perhutani menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan hasil hutan bukan kayu lahir dari kolaborasi yang kuat. Sinergi antara Perhutani, LMDH, dan para penyadap diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan getah pinus yang semakin berkualitas, transparan, dan berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh pihak. (Byt/Mei)

Editor: Diono

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *