Perhutani KPH Blora Dukung Konservasi Tanaman Pangan Lokal Uwi dan Talas di Klopoduwur

Perhutani KPH Blora Dukung Konservasi Tanaman Pangan Lokal Uwi dan Talas di Klopoduwur

BLORA, (29/08/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalisari bersama mitra konsultan Kementerian Pertanian, Pemerintah Desa Klopoduwur, serta tokoh masyarakat adat Samin melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan kelompok kerja untuk mendukung Program Konservasi Keanekaragaman Hayati Tanaman Pangan Nasional, khususnya tanaman pangan lokal jenis uwi dan talas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Samin, Dukuh Karangpace, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jumat (28/08).

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perhutani (Asper)/Kepala BKPH Kalisari beserta jajaran, Kepala Desa Klopoduwur, mitra konsultan Kementerian Pertanian, ketua dan tokoh masyarakat adat Samin Desa Klopoduwur, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta Bhabinkamtibmas Desa Klopoduwur.

Administratur/KKPH Blora melalui Asper/KBKPH Kalisari, Marjuni, menyampaikan bahwa Perhutani mendukung pelaksanaan program konservasi tanaman pangan lokal berupa uwi dan talas yang direncanakan dilaksanakan di kawasan hutan petak 118K, RPH Kedungkenongo, BKPH Kalisari.

“Perhutani mendukung kegiatan konservasi tanaman pangan lokal berupa uwi dan talas yang akan dilaksanakan di kawasan hutan RPH Kedungkenongo, BKPH Kalisari, dengan tetap mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Marjuni.

Marjuni juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada musim kemarau. Selain itu, masyarakat diimbau tidak menggunakan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dilarang dalam kegiatan pertanian di kawasan hutan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan, tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan karhutla, serta tidak menggunakan B3 yang dilarang dalam melaksanakan kegiatan pertanian di kawasan hutan,” ungkapnya.

Sementara itu, mitra konsultan Kementerian Pertanian, Hastati, menjelaskan bahwa Program Konservasi Keanekaragaman Hayati Tanaman Pangan Nasional merupakan upaya untuk melestarikan berbagai jenis tanaman pangan lokal yang memiliki potensi untuk dikembangkan dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Maksud dari program ini adalah melestarikan jenis tanaman pangan lokal untuk kesejahteraan masyarakat. Pembentukan pengurus dilakukan untuk memudahkan akselerasi program, monitoring, dan evaluasi,” jelas Hastati.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Pertanian akan memberikan fasilitasi sejak tahap awal pelaksanaan program hingga proses hilirisasi. Dengan adanya pendampingan tersebut, budidaya tanaman uwi dan talas diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari upaya konservasi, tetapi juga mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.

“Kementerian Pertanian memfasilitasi proses sejak tahap awal hingga hilirisasi agar budidaya tanaman jenis uwi dan talas benar-benar memiliki nilai tambah,” ujarnya.

Melalui Musdes tersebut, pembentukan kelompok kerja diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarpihak dalam pelaksanaan konservasi tanaman pangan lokal. Program ini sekaligus menjadi upaya menjaga keberadaan tanaman pangan lokal agar tetap lestari dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan. (Blr/Ist)

Editor: Baim

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *