Perhutani Memasang Plang dan Pal Batas untuk Menertibkan Pengelolaan Tanaman

CEPU (16/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Nglobo melaksanakan pemasangan plang tanaman dan pal batas tanaman di wilayah kerjanya, Rabu (16/09). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus memberikan penanda yang jelas terhadap lokasi tanaman agar pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pemeliharaan hutan dapat berjalan secara tertib.

Pemasangan plang tanaman dilakukan untuk memberikan informasi mengenai lokasi dan keberadaan tanaman yang dikelola Perhutani. Sementara itu, pal batas tanaman berfungsi sebagai penanda batas petak atau lokasi tanaman sehingga memudahkan petugas maupun masyarakat dalam mengenali batas areal serta menjaga tanaman dari potensi gangguan.

Administratur KPH Cepu melalui Kepala BKPH Nglobo Achmad Kairul Salam menyampaikan bahwa pemasangan plang dan pal batas merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan tanaman di lapangan.

“Pemasangan plang tanaman dan pal batas ini bertujuan memberikan kejelasan lokasi serta batas areal tanaman. Kami berharap keberadaan tanda tersebut dapat membantu petugas dan masyarakat dalam menjaga tanaman serta mencegah terjadinya kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya.

Menurut Achmad, keberadaan penanda di lapangan juga perlu diikuti dengan pemeliharaan dan pengawasan secara bersama-sama. Perhutani mengajak seluruh pihak, khususnya masyarakat sekitar hutan dan pesanggem, untuk turut menjaga tanaman agar dapat tumbuh dengan baik serta mendukung keberhasilan program pengelolaan hutan.

Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Dulang Edi Supriyono menjelaskan bahwa selain sebagai penanda dan batas tanaman, pemasangan plang dan pal batas bertujuan memberikan kejelasan mengenai lokasi dan identitas areal tanaman, memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan dan pemeliharaan, serta mencegah terjadinya kesalahan pemanfaatan lahan.

Menurutnya, keberadaan tanda tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pesanggem untuk bersama-sama menjaga tanaman dan kelestarian hutan.

Dalam kegiatan tersebut, salah seorang pesanggem, Sunarto, turut mendukung pemasangan plang dan pal batas tanaman sebagai bagian dari upaya menjaga keteraturan pengelolaan lahan. Ia memahami bahwa keberadaan penanda tersebut dapat membantu memberikan kejelasan mengenai lokasi tanaman dan batas areal yang menjadi perhatian bersama.

“Kami mendukung pemasangan plang dan pal batas tanaman karena dapat memberikan kejelasan di lapangan. Kami juga siap ikut menjaga tanaman dan berkoordinasi dengan petugas Perhutani apabila terdapat gangguan terhadap tanaman maupun kawasan hutan,” ungkapnya. (Cpu/Pai).

Editor: Farah

Copyright ©️ 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *