BLORA (02/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngapus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat penggarap lahan kawasan hutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Petak 55D, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gendongan, BKPH Ngapus, KPH Blora, pada Rabu (02/09).
Kegiatan pembinaan dihadiri oleh Kepala BKPH Ngapus Widada, Kepala RPH Gendongan, serta masyarakat Desa Tlogowungu, Kecamatan Japah, yang merupakan penggarap lahan kawasan hutan di Petak 55D. Kegiatan tersebut menjadi sarana komunikasi antara Perhutani dan masyarakat sekaligus untuk meningkatkan pemahaman para penggarap mengenai hak dan kewajiban dalam mengelola lahan kawasan hutan.
Dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Blora melalui Kepala BKPH Ngapus Widada menyampaikan bahwa tanaman kehutanan yang berada di kawasan hutan merupakan aset yang harus dijaga dan dipelihara agar dapat tumbuh dengan baik serta memberikan manfaat secara berkelanjutan.
“Tanaman merupakan aset yang harus berhasil dan tumbuh dengan baik. Untuk itu, penggarap harus mengetahui hak dan kewajibannya, di antaranya ikut menjaga tanaman kehutanan yang ada, membebaskan jalur tanaman kehutanan dari tanaman palawija, serta tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembersihan lahan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para penggarap agar berhati-hati dalam melakukan penyemprotan di sekitar tanaman kehutanan. Penyemprotan yang tidak tepat dapat mengakibatkan tanaman kehutanan mengalami kerusakan, bahkan kematian.
“Perhutani juga mengimbau agar tidak melakukan penyemprotan yang dapat mengakibatkan kematian tanaman kehutanan. Marilah kita bersama-sama menjaga hutan supaya tetap lestari dan masyarakat juga dapat memperoleh manfaat secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Suparmin, warga Desa Tlogowungu selaku penggarap lahan hutan di Petak 55D, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan pembinaan serta arahan kepada para penggarap.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas pembinaan dan arahan yang diberikan. Kami siap mematuhi aturan yang ada demi keberlanjutan dan kelestarian hutan,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan tersebut, Perhutani KPH Blora berharap komunikasi dengan masyarakat penggarap dapat terjalin semakin baik sehingga pengelolaan kawasan hutan dapat berjalan secara tertib dan bertanggung jawab. Dengan adanya kesadaran bersama untuk menjaga tanaman kehutanan, mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta menjaga keamanan kawasan, kelestarian hutan di wilayah BKPH Ngapus diharapkan dapat terus dipertahankan untuk generasi mendatang. (Blr/Ist).
Editor: Annisha
Copyright © 2026
















Leave a Reply