Perhutani Banyumas Barat Tata Aktivitas Pedagang Pinggir Hutan Melalui Pola Kemitraan

BANYUMAS BARAT (17/09/2026) | Guna mengoptimalkan pengelolaan kawasan hutan yang lestari sekaligus mendukung perekonomian masyarakat sekitar, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat menggelar sosialisasi pengelolaan kawasan hutan dengan pola kemitraan. Kegiatan tersebut ditujukan khusus bagi para pedagang yang beraktivitas di pinggir kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cimanggu, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Majenang.

Kegiatan yang berlangsung secara dialogis dan interaktif tersebut dihadiri jajaran manajemen Perhutani, perwakilan pemerintah desa, serta perwakilan pedagang setempat. Administratur/KKPH Banyumas Barat, Herry Merkussiyanto Putro, yang berhalangan hadir secara langsung, diwakili oleh Kepala Subseksi (KSS) Kemitraan KPH Banyumas Barat, Kaswan.

Turut mendampingi kegiatan tersebut Asisten Perhutani (Asper)/Kepala BKPH (KBKPH) Majenang, Aswin; KSS Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Winasis Prasetyotomo; serta Kepala RPH Cimanggu, Cakim.

Hadir pula Kepala Desa Cilopadang, Warso Al Suwondo, beserta 10 orang perwakilan pedagang di pinggir hutan yang dikoordinasikan langsung oleh Ketua Kelompok Pedagang, Busro.

Dalam pemaparannya, Administratur KPH Banyumas Barat melalui KSS Kemitraan KPH Banyumas Barat, Kaswan, menyampaikan bahwa pola kemitraan merupakan langkah strategis Perhutani untuk mengakomodasi aktivitas ekonomi masyarakat tanpa mengesampingkan fungsi ekologis dan aspek hukum kawasan hutan. Melalui kerja sama yang dilaksanakan secara legal, para pedagang diharapkan memperoleh kepastian dalam menjalankan usaha sekaligus ikut bertanggung jawab menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan hutan.

“Kami ingin merangkul para pedagang yang berada di pinggir kawasan hutan RPH Cimanggu agar usaha mereka memiliki payung hukum yang jelas melalui pola kemitraan yang sah. Perhutani tidak melarang masyarakat mencari rezeki, namun semuanya harus ditata dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan pola kemitraan ini, kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan, mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta menggerakkan roda ekonomi lokal secara legal,” ujar Kaswan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Cilopadang, Warso Al Suwondo, menyambut baik dan mengapresiasi langkah persuasif yang dilakukan oleh Perhutani KPH Banyumas Barat. Menurutnya, sosialisasi tersebut membuka ruang komunikasi yang positif dan memberikan kejelasan kepada para pedagang mengenai penataan aktivitas usaha mereka.

“Kami selaku pemerintah desa sangat mendukung program kemitraan dari Perhutani ini. Ini merupakan solusi yang baik bagi warga kami yang menggantungkan hidupnya dengan berdagang di pinggir hutan. Kami berharap dengan adanya kesepakatan kemitraan nanti, para pedagang dapat berjualan dengan tenang, tertib, serta ikut menjaga kebersihan dan kelestarian hutan di RPH Cimanggu,” ungkap Warso Al Suwondo.

Sementara itu, Ketua Perwakilan Pedagang, Busro, menyatakan kesiapan kelompoknya untuk bersinergi dan mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam pola kemitraan dengan Perhutani.

“Kami mewakili rekan-rekan pedagang mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang sudah memberikan pemahaman ini. Kami menyadari pentingnya legalitas dan siap berkomitmen menjaga kawasan hutan agar tetap bersih, aman, dan tidak rusak. Pola kemitraan ini membuat kami merasa mendapat pendampingan, dan kami berharap proses administrasinya berjalan lancar ke depan,” pungkas Busro.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi mengenai teknis penyusunan perjanjian kerja sama, pemetaan lokasi usaha, serta penegasan komitmen bersama untuk mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera. (Byb/Twn)

Editor: Annisha
Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *