Perhutani Perkuat Akurasi Perencanaan dengan Penyusunan PU Rencana Teresan Tahun 2027

CEPU (05/10/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Blungun melaksanakan kegiatan pembuatan Petak Ukur (PU) dalam rangka persiapan rencana teresan tahun 2027, Senin (05/10). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan pengelolaan hutan yang terukur sehingga potensi tegakan yang akan masuk dalam rencana teresan dapat diketahui secara lebih akurat.

Pembuatan Petak Ukur dilaksanakan dengan melakukan pengukuran dan pengamatan terhadap kondisi tegakan di lapangan. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Perhutani untuk memperoleh data potensi tegakan sebagai dasar dalam penyusunan rencana produksi tahun 2027, sekaligus memastikan kegiatan pemanfaatan hasil hutan tetap memperhatikan prinsip kelestarian dan keberlanjutan hutan.

Administratur KPH Cepu melalui Kepala RPH Blungun, Lukman Hadi, mengatakan bahwa pembuatan Petak Ukur merupakan tahapan penting dalam mendukung perencanaan kegiatan teresan. Menurutnya, data yang diperoleh dari lapangan harus benar-benar sesuai dengan kondisi tegakan sehingga dapat menjadi dasar perencanaan yang tepat.

“Pembuatan Petak Ukur ini kami laksanakan untuk mendapatkan data dan gambaran potensi tegakan secara lebih akurat sebagai bahan penyusunan rencana teresan tahun 2027. Kami juga memastikan setiap tahapan dilakukan secara teliti dan sesuai ketentuan agar pelaksanaan pengelolaan hutan dapat berjalan optimal serta tetap menjaga kelestarian kawasan,” ujar Lukman Hadi.

Dalam pelaksanaannya, Perhutani juga melibatkan serta berkoordinasi dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebagai mitra dalam pengelolaan kawasan hutan. Keterlibatan masyarakat melalui LMDH diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan di lapangan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan hutan yang terencana dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua LMDH Wana Lestari, Solihin, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan pembuatan Petak Ukur tersebut.

“Kami mendukung kegiatan Perhutani dalam melakukan pendataan dan pengukuran tegakan untuk rencana teresan tahun 2027. Dengan adanya perencanaan yang baik, pengelolaan hutan dapat berjalan lebih tertib, sementara masyarakat sekitar juga dapat ikut menjaga keamanan dan kelestarian hutan,” ungkapnya.

Melalui pembuatan Petak Ukur, Perhutani KPH Cepu melalui BKPH Blungun berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan pengelolaan hutan berbasis data lapangan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan rencana teresan tahun 2027 yang tepat sasaran dan efektif, dengan tetap mengedepankan prinsip kelestarian hutan serta memberikan manfaat bagi perusahaan dan masyarakat sekitar kawasan hutan. (Cpu/Pai).

Editor: Intan

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *