Cara Cerdas Perhutani Amankan Hutan Mangkang Lewat Barikade Petani Jagung Lokal

KENDAL (22/06/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Mukti, Desa Kedungsuren, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, telah menandatangani kontrak kerja sama pemanfaatan kawasan hutan dengan budidaya tanaman jagung dalam rangka mendukung program swasembada pangan.

Penandatanganan kerja sama dilakukan secara desk to desk (dilaksanakan dari meja ke meja) tanpa tatap muka oleh para pihak (22/06).

Administratur KPH Kendal, Muhadi, melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Mangkang, Andi Hidayat, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pemerintah mewujudkan swasembada pangan tahun 2026, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat dan Perhutani.

“Penandatanganan kontrak kerja sama dilakukan secara desk to desk mengingat banyaknya dokumen yang harus ditandatangani oleh Administratur. Namun demikian, hal ini tidak mengurangi semangat para pihak dalam mewujudkan program ketahanan pangan yang menjadi salah satu program pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun penandatanganan tidak dilakukan secara seremonial, hal tersebut tidak mengurangi substansi kesepakatan yang telah disepakati oleh para pihak untuk dilaksanakan secara baik dan bertanggung jawab. Ia juga berpesan kepada anggota LMDH Wana Mukti serta para penggarap agar melakukan optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan melalui intensifikasi pertanian agroforestry. Menurutnya, sebagai aspek legal kegiatan ini, perlu dilakukan perikatan dalam bentuk perjanjian kerja sama.

Sementara itu, Ketua LMDH Wana Mukti, Suyanto, menyampaikan terima kasih kepada Perhutani khususnya BKPH Mangkang yang telah memberikan akses kepada masyarakat Desa Kedungsuren dan sekitarnya untuk memanfaatkan kawasan hutan sebagai lahan pertanian budidaya jagung melalui skema pemberdayaan masyarakat.

“Kami seluruh anggota LMDH Wana Mukti merasa sangat terbantu dengan adanya akses pemanfaatan lahan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, yang sebagian besar memang membutuhkan lahan garapan,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar para penggarap turut serta menjaga keamanan dan kelestarian hutan, sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan hingga generasi mendatang. Menurutnya, kondisi hutan saat ini perlu dijaga lebih baik agar kembali lestari seperti sebelumnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pemanfaatan kawasan hutan melalui pola agroforestry dapat berjalan optimal, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan sesuai kaidah pengelolaan hutan yang berkelanjutan. (Knd/Mwn)

Editor: Hening

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *