Genjot Persiapan Tanam Jati, Perhutani KPH Telawa Pererat Sinergi Bersama Petani Hutan

TELAWA (07/10/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan pengecekan persiapan tanaman tahun 2026 sekaligus pembinaan kepada jajaran mandor tanam dan petani hutan untuk memastikan kesiapan kegiatan penanaman, Rabu (07/10).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi sebelum pelaksanaan penanaman sehingga seluruh tahapan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Monitoring dilakukan pada sejumlah petak yang menjadi lokasi rencana tanaman tahun 2026.

Administratur KPH Telawa, Titus Aryanto, bersama Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kepala Sub Seksi Tanaman, Kepala BKPH Kedungcumpleng, dan jajaran melaksanakan pemeriksaan persiapan tanaman Jati Plus Perhutani (JPP) di Petak 35C-1 RPH Lengkong, BKPH Karangrayung. Pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap berbagai persiapan lapangan, mulai dari kesiapan batas tanaman, pembersihan lapangan, pemasangan acir, hingga persiapan lubang tanam.

Administratur KPH Telawa, Titus Aryanto, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan lahan yang menjadi lokasi tanaman telah siap, baik dari sisi pengolahan tanah maupun komunikasi rencana penanaman dengan para penggarap. Menurutnya, koordinasi tersebut diperlukan untuk membangun sinergi yang baik sebelum memasuki tahapan penanaman tanaman pokok kehutanan.

“Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lokasi tanaman. Persiapan mulai dari pemasangan pal batas lokasi tanaman, plang tanaman, pemasangan acir, serta pembuatan lubang tanam harus dilakukan dengan baik sesuai Surat Perintah Kerja. Administrasi tanaman juga harus tertib agar perkembangan tanaman selalu terpantau dan dapat menjadi bahan tindak lanjut apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan kegiatan,” ujar Titus Aryanto.

Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kriswantoro, menekankan pentingnya ketepatan dalam pemasangan acir agar jarak tanam sesuai dengan ketentuan sehingga kebutuhan bibit yang didistribusikan nantinya dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan. Ia juga memastikan pembuatan lubang cemplong dilakukan dengan baik untuk menyediakan ruang tumbuh yang gembur dan optimal serta mendukung ketersediaan unsur hara bagi akar tanaman yang baru ditanam.

Perhutani juga menyampaikan penerapan sistem tanam Jati Plus Perhutani (JPP) dengan jarak tanam 6 x 3 meter sebagai bagian dari persiapan kegiatan tanaman. Petani hutan diminta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini terhadap kondisi tanaman serta segera melaporkan kepada mandor tanam apabila ditemukan tanaman Jati yang mati di setiap andil garapannya.

Dalam komunikasi dengan penggarap, petani hutan, Nasikun, menyatakan kesiapannya menerima ketentuan yang disampaikan Perhutani dalam pelaksanaan kegiatan tanaman. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk ikut menjaga dan merawat tanaman pokok pada petak yang menjadi lahan garapannya.

“Sesuai arahan dari Perhutani, kami menyadari adanya ketergantungan pada lahan garapan untuk kegiatan pertanian. Kami bersedia ikut menjaga dan merawat tanaman pokok Jati agar dapat tumbuh dengan baik dan subur,” kata Nasikun.

Perhutani KPH Telawa berharap persiapan tanaman yang dilakukan secara optimal dapat mendukung keberhasilan tanaman tahun 2026. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian dan keberlanjutan pengelolaan hutan melalui pelaksanaan penanaman yang terencana dan sesuai ketentuan, sekaligus membantu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan lahan dengan pola tumpangsari tanaman agroforestri.(TLW/W3P)

Editor: Febby

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *