Percepat Pembangunan TPST Gringsing, Perhutani Kendal dan DLH Batang Hitung Aset Pohon

KENDAL (23/05/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melaksanakan kegiatan inventarisasi tegakan pada lokasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk akses jalan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (23/05).

Kegiatan inventarisasi tegakan merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan pemohon dalam pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan yang diterbitkan oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia. Kegiatan inventarisasi tersebut dilaksanakan pada petak 79A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Plelen, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Plelen, oleh tenaga teknis perencanaan (Ganis) KPH Kendal bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang.

Administratur/Kepala KPH Kendal melalui Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Mita Nurdyana, menyampaikan bahwa kegiatan inventarisasi tersebut merupakan kewajiban pemohon dalam proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan sehingga harus dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Kegiatan ini bertujuan memastikan jumlah tegakan pohon jati yang berada pada lokasi persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk akses jalan TPST. Pohon-pohon yang berada di dalam rencana akses jalan tersebut nantinya harus dilakukan penebangan sehingga perlu dilakukan inventarisasi untuk mencatat jumlah pohon, tinggi pohon, dan keliling pohon. Data tersebut akan digunakan sebagai acuan target produksi serta dasar perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan yang harus dibayarkan kepada negara,” jelas Mita Nurdyana.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pemetaan rencana produksi kayu tahun 2026 pada KPH Kendal sekaligus tindak lanjut atas persetujuan penggunaan kawasan hutan yang telah diterbitkan oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia.

Selain itu, Mita Nurdyana berharap pihak pemohon, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batang, terus berkoordinasi dengan Perhutani KPH Kendal terkait pelaksanaan penebangan pohon jati agar tata kelola penatausahaan hasil kayu tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang, Ruswanto, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Ila Dewi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Perhutani KPH Kendal yang terus mendukung percepatan pembangunan TPST di wilayah Kabupaten Batang.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini tidak hanya dalam kegiatan inventarisasi tegakan, tetapi juga pada bidang lainnya. Kami memahami bahwa antara Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan memiliki keterkaitan yang erat dalam pelaksanaan tugas,” ujar Ila Dewi.

Ia juga menambahkan bahwa TPST tersebut memiliki fungsi strategis, tidak hanya sebagai tempat pengelolaan sampah terpadu, tetapi juga diharapkan mampu menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat serta membuka peluang penyerapan tenaga kerja lokal. (Knd/Mwn)

Editor: Hening
Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *