Perhutani Bangun Sinergi dengan Kejaksaan untuk Dukung Pengelolaan Hutan

PEKALONGAN TIMUR, (01/10/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur terus membangun koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung pengelolaan kawasan hutan yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Administratur KPH Pekalongan Timur Toto Suwaranto hadir secara langsung untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara Perhutani dan aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Kedatangan Wakil Administratur KPH Pekalongan Timur Toto Suwaranto disambut dan diapresiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Conny Novita Sahetapy Engel. Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif dan terbuka dengan membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan, aspek hukum, kepatuhan, serta pentingnya koordinasi dalam menghadapi berbagai dinamika di lapangan.

Wakil Administratur KPH Pekalongan Timur Toto Suwaranto menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap pelaksanaan kegiatan Perhutani di wilayah kerja KPH Pekalongan Timur berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Koordinasi dan komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan sangat penting bagi kami. Selain untuk memperkuat hubungan kelembagaan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperoleh pemahaman dan masukan terkait aspek hukum dalam pelaksanaan pengelolaan kawasan hutan,” ujar Toto.

Menurutnya, pengelolaan hutan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis kehutanan, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara Perhutani dan seluruh pemangku kepentingan agar berbagai program pengelolaan hutan dapat dilaksanakan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

“Perhutani memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya hutan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, tentu membutuhkan dukungan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Conny Novita Sahetapy Engel memberikan apresiasi atas langkah koordinasi yang dilakukan Perhutani KPH Pekalongan Timur. Menurutnya, komunikasi lintas lembaga diperlukan untuk membangun pemahaman yang sama terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan.

Koordinasi tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi apabila di kemudian hari terdapat persoalan yang membutuhkan penanganan bersama sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang berkesinambungan. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi permasalahan di lapangan dapat diidentifikasi lebih awal dan dicarikan langkah penanganan sesuai dengan ketentuan serta kewenangan yang berlaku.

Perhutani KPH Pekalongan Timur selama ini terus melakukan berbagai upaya pengamanan dan perlindungan kawasan hutan, termasuk melalui peningkatan koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pemerintah kecamatan dan desa, serta para pemangku kepentingan lainnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Perhutani dalam menjaga kawasan hutan agar tetap aman, tertib, dan lestari.

Selain aspek pengamanan, koordinasi juga diperlukan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Perhutani terus mendorong keterlibatan masyarakat melalui berbagai skema kerja sama dan kegiatan produktif dengan tetap memperhatikan fungsi dan kelestarian kawasan hutan.

Dengan terbangunnya komunikasi yang baik antara Perhutani KPH Pekalongan Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, diharapkan semakin terbangun pemahaman bersama mengenai pengelolaan kawasan hutan serta tercipta tata kelola yang transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kegiatan koordinasi tersebut sekaligus menegaskan komitmen Perhutani KPH Pekalongan Timur untuk terus membangun sinergi, kolaborasi, dan komunikasi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Melalui koordinasi yang dilakukan secara rutin dan konstruktif, Perhutani berharap hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah kerja KPH Pekalongan Timur. (Pkt/Ran)

Editor: Baim

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *