Perhutani Banyumas Barat Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan Aset untuk Fasilitas Kesehatan

BANYUMAS BARAT (12/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat membahas rencana kerja sama pemanfaatan dan sewa aset tanah dengan manajemen Rumah Sakit (RS) Aghisna Medika Sidareja. Aset tanah yang berada di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sidareja tersebut direncanakan untuk mendukung pengembangan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan manajemen kedua belah pihak. Administratur KPH Banyumas Barat, Herry Merkussiyanto Putro, yang berhalangan hadir secara langsung, diwakili oleh Kepala Seksi Keuangan, Umum, SDM, dan Sarana Prasarana (Sarpra), Kuwat Setijadi. Ia didampingi Kepala Sub Seksi Sarpra, Arif Manshur, serta Kepala BKPH Sidareja, Sukirto. Sementara itu, dari pihak RS Aghisna Medika Sidareja, hadir Direktur Utama, H. Darsino, bersama jajaran manajemen dan tim legal rumah sakit.

Pertemuan berlangsung dalam suasana profesional dengan fokus pembahasan pada penyelarasan regulasi, mekanisme administrasi sewa-menyewa aset, serta aspek hukum. Hal ini dilakukan agar pemanfaatan aset tanah milik Perhutani berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Mewakili Administratur KPH Banyumas Barat, Kepala Seksi Keuangan, Umum, SDM, dan Sarpra, Kuwat Setijadi, menyampaikan bahwa Perhutani menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut, terutama karena pemanfaatan aset direncanakan untuk mendukung fasilitas pelayanan kesehatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Rencana kerja sama sewa aset tanah di wilayah BKPH Sidareja ini merupakan langkah nyata dalam mengoptimalkan aset perusahaan nonkawasan hutan agar lebih produktif. Namun, kami dari pihak Perhutani tetap menekankan bahwa seluruh tahapan proses, mulai dari pembahasan tarif, hak dan kewajiban, hingga penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), wajib mematuhi seluruh prosedur operasional standar (SOP) dan regulasi yang berlaku di internal Perum Perhutani maupun ketentuan kementerian terkait. Kami berharap sinergi ini dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi pelayanan publik di wilayah Sidareja,” ujar Kuwat Setijadi.

Sementara itu, Direktur RS Aghisna Medika Sidareja, H. Darsino, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Perhutani KPH Banyumas Barat atas keterbukaan dan sambutan baik dalam pembahasan rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, pengembangan sarana dan prasarana penunjang rumah sakit diperlukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien.

“Kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Cilacap Barat, khususnya Sidareja dan sekitarnya, terus meningkat dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya perluasan fasilitas operasional rumah sakit. Kami sangat berterima kasih kepada Perhutani KPH Banyumas Barat yang telah menyambut baik rencana sewa aset tanah ini. Kami berkomitmen untuk mengikuti seluruh prosedur administrasi dan persyaratan legalitas yang ditetapkan Perhutani agar kerja sama ini dapat segera terealisasi demi kepentingan masyarakat dan peningkatan derajat kesehatan,” tutur H. Darsino.

Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi teknis mengenai batas-batas lahan, estimasi jangka waktu sewa, serta peninjauan awal dokumen pendukung. Kedua belah pihak berkomitmen menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku agar proses perizinan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Melalui penjajakan kerja sama ini, Perhutani KPH Banyumas Barat berharap pemanfaatan aset perusahaan dapat berlangsung secara optimal, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mendukung pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Sidareja dan sekitarnya. (Byb/Twn).

Editor: Annisha

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *