BANYUMAS TIMUR (03/10/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Karangreja dalam rangka mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jumat (02/10). Koordinasi tersebut membahas kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla secara menyeluruh, mulai dari langkah pencegahan sebelum kejadian, penanganan ketika kebakaran terjadi, hingga pemulihan dan evaluasi setelah kejadian.
Administratur KPH Banyumas Timur melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Slamet Timur, Bambang Sutanto, mengatakan bahwa mitigasi karhutla tidak seharusnya hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Pencegahan perlu dipersiapkan sejak awal melalui pemantauan kondisi kawasan, patroli, komunikasi dengan masyarakat, serta koordinasi dengan unsur terkait.
“Karhutla harus dihadapi melalui tahapan yang jelas. Sebelum kejadian, Perhutani dan stakeholder terkait meningkatkan pencegahan dan kewaspadaan. Saat terjadi kebakaran, kecepatan informasi dan respons menjadi sangat penting. Setelah kejadian, kita perlu melakukan pengecekan dan evaluasi agar kejadian serupa dapat dicegah,” ujarnya.
Pada tahap sebelum kejadian, Perhutani melakukan pemantauan kawasan yang memiliki potensi kerawanan kebakaran. Patroli dan komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian dari langkah pencegahan. Masyarakat juga diingatkan untuk menghindari aktivitas yang dapat menjadi sumber api, terutama ketika kondisi vegetasi dan lingkungan sekitar hutan sedang kering.
Koordinasi dengan kepolisian juga diperlukan untuk mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan potensi gangguan. Dengan komunikasi yang berjalan sejak sebelum kejadian, masing-masing pihak dapat memahami langkah yang perlu dilakukan ketika muncul kondisi darurat.
Pada tahap saat terjadi kebakaran, kecepatan laporan menjadi salah satu faktor penting. Informasi mengenai lokasi, kondisi api, dan akses menuju titik kejadian perlu disampaikan secara jelas agar penanganan dapat segera dilakukan. Perhutani dan Polsek Karangreja berkoordinasi dalam mendukung respons sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Bambang menambahkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan ketepatan, bukan hanya kecepatan. Informasi lapangan harus menjadi dasar untuk menentukan tindakan sehingga personel yang terlibat dapat bekerja dengan memperhatikan kondisi dan keselamatan.
“Ketika terjadi kebakaran, yang paling penting adalah informasi cepat dan koordinasi yang jelas. Kita perlu mengetahui lokasi, perkembangan api, akses menuju lokasi, dan kondisi di sekitarnya. Dengan begitu, penanganan dapat dilakukan secara terarah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Polsek Karangreja, AKP Arisno, menyampaikan pentingnya koordinasi lintas pihak dalam menghadapi potensi karhutla. Kepolisian siap mendukung komunikasi dan pengamanan dalam penanganan kejadian sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
“Koordinasi perlu dilakukan sebelum terjadi kejadian. Dengan komunikasi yang sudah terbangun, ketika ada laporan kebakaran dapat segera ditindaklanjuti bersama. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberikan informasi awal apabila melihat asap atau tanda-tanda kebakaran,” ujarnya.
Tahap setelah kejadian juga menjadi perhatian dalam mitigasi. Perhutani melakukan pengecekan lokasi untuk mengetahui kondisi kawasan, luas terdampak, serta kebutuhan tindak lanjut. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui penyebab dan faktor yang memungkinkan kebakaran terjadi sehingga langkah pencegahan berikutnya dapat disusun dengan lebih tepat.
Pihak Perhutani juga menganggap bahwa penanganan setelah kebakaran tidak boleh berhenti ketika api telah padam. Kondisi kawasan perlu dipantau kembali agar dampak kejadian dapat diketahui dan upaya pemulihan dapat dilakukan sesuai kebutuhan.
“Api padam bukan berarti seluruh pekerjaan selesai. Setelah kejadian, kita perlu mengecek kondisi kawasan, melakukan evaluasi, dan menentukan tindak lanjut. Dari setiap kejadian, kita harus mengambil pelajaran untuk memperbaiki pencegahan ke depan,” ungkap Bambang.
Koordinasi Perhutani dengan Polsek Karangreja menjadi bagian dari upaya membangun kesiapsiagaan bersama. Pencegahan, respons cepat, dan evaluasi setelah kejadian diharapkan dapat berjalan sebagai satu rangkaian. Langkah tersebut juga membutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai pihak yang berada dekat dengan kawasan hutan.
Melalui upaya tersebut, Perhutani membawa pesan “Hutan Lestari Kita” dalam bentuk tindakan nyata. Menjaga hutan dari karhutla bukan hanya pekerjaan ketika api muncul, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari kewaspadaan dan pencegahan. (Byt/Mei)
Editor: Farah
Copyright ©️ 2026
















Leave a Reply