KEDU UTARA, (14/08/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melaksanakan scope assessment dalam rangka Surveillance Forest Stewardship Council–Forest Management (FSC-FM) bersama Tim Auditor PT Societe Generale de Surveillan (SGS) Indonesia sebagai lembaga sertifikasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Robusta, Kantor KPH Kedu Utara, pada Senin (10/08/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Administratur KPH Kedu Utara beserta jajaran, Tim Auditor PT SGS Indonesia, serta Tim Pendamping Auditor yang terdiri atas Kepala Seksi Utama Bidang Sertifikasi, Kepala Seksi Utama Bidang Kesisteman Divisi Regional Jawa Tengah, dan Pendamping PHW II Yogyakarta.
Pelaksanaan scope assessment menjadi bagian penting dalam memastikan penerapan pengelolaan hutan Perhutani tetap memenuhi prinsip dan standar FSC-FM. Melalui kegiatan tersebut, auditor melakukan peninjauan terhadap ruang lingkup pengelolaan serta berbagai aspek yang berkaitan dengan pemenuhan standar sertifikasi pengelolaan hutan secara bertanggung jawab.
Tim Auditor PT SGS Indonesia menyampaikan bahwa sertifikasi FSC membantu memastikan produk kayu maupun hasil hutan bukan kayu berasal dari hutan yang dikelola secara bertanggung jawab. Selain itu, sertifikasi tersebut juga mendukung penerapan rantai pasok yang dapat dilacak, mulai dari sumber hingga konsumen akhir.
Sertifikasi FSC juga memberikan nilai tambah bagi perusahaan dalam memenuhi tuntutan konsumen yang semakin peduli terhadap aspek keberlanjutan. Di tengah persaingan pasar global yang semakin kompetitif, penerapan standar pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dinilai dapat memperkuat reputasi perusahaan sekaligus meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.
Administratur KPH Kedu Utara, Dimyati, menyampaikan bahwa kegiatan scope assessment tersebut menjadi momentum penting bagi Perhutani untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan hutan.
“Perhutani KPH Kedu Utara berkomitmen menjaga konsistensi penerapan prinsip pengelolaan hutan yang bertanggung jawab, transparan, dan berkelanjutan. Perhutani siap mendukung proses audit dengan memberikan data serta informasi yang diperlukan,” ujar Dimyati.
Menurutnya, keberlanjutan pengelolaan hutan tidak hanya berkaitan dengan kelestarian sumber daya hutan, tetapi juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung keberlangsungan perusahaan.
Melalui pelaksanaan Surveillance FSC-FM tersebut, Perhutani KPH Kedu Utara berharap dapat terus mempertahankan sekaligus meningkatkan standar pengelolaan hutan berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi secara seimbang bagi generasi sekarang maupun mendatang. (Kdu/Nurul).
Editor: Baim
Copyright ©️ 2026
















Leave a Reply