Perhutani KPH Balapulang Siapkan Penanaman Jati Seluas 648 Hektare pada Tahun 2026

BALAPULANG (18/10/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang menyiapkan kegiatan penanaman jati seluas 648 hektare yang tersebar di 79 petak di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes pada 2026. Persiapan dilakukan melalui sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari petani hutan, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), tokoh masyarakat, kepala desa, hingga jajaran internal Perhutani, termasuk mandor, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH), dan Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH).

Kepala Seksi Produksi Sumber Daya Hutan (PSDH) KPH Balapulang, Biawnillah, mengatakan bahwa keberhasilan penanaman tahun 2026 memerlukan persiapan yang matang. Hal ini bertujuan memastikan tanaman jati dapat tumbuh dengan baik di berbagai lokasi yang telah ditetapkan.

“Kami terus melakukan rangkaian tahapan teknis dan koordinasi dengan masyarakat sekitar hutan, termasuk pesanggem dan LMDH, untuk memastikan keberhasilan penanaman kembali dan pengelolaan kawasan hutan. Tahapan tersebut meliputi pertemuan dengan petani hutan, penentuan batas areal tanaman, pemasangan pal batas dan papan informasi tanaman, pembersihan lahan, pemasangan ajir, pembuatan lubang tanam, serta penyediaan bibit berkualitas yang telah melalui seleksi. Kami juga mempersilakan petani hutan melakukan tumpangsari dengan melibatkan LMDH dalam perawatan tanaman pokok sesuai prosedur dan ketentuan Perhutani. Pada prinsipnya, kami ingin mewujudkan hubungan yang saling menguntungkan antara tanaman pokok Perhutani dan tanaman tumpangsari masyarakat agar dapat tumbuh dengan baik,” kata Biawnillah.

Ketua LMDH Gempol Jaya Tani Desa Cibunar, Toni, mengapresiasi langkah Perhutani yang memberikan kesempatan kepada LMDH untuk bersinergi dalam pengelolaan kegiatan penanaman di kawasan hutan. Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat sekitar hutan.

“Kami akan terus bekerja sama dengan mandor dan Kepala RPH dalam mengelola tanaman hutan dan tanaman palawija. Saat ini, masyarakat Desa Cibunar masih bergantung pada kegiatan pertanian di lahan Perhutani. Jika suatu saat masa kerja sama berakhir, kami akan meninggalkan lahan garapan dan berpindah ke lokasi lain sesuai ketentuan serta arahan petugas Perhutani. Harapan kami, tanaman jati dapat tumbuh subur dan tanaman palawija menghasilkan panen yang melimpah,” ucap Toni.

Melalui persiapan yang terencana dan keterlibatan masyarakat, Perhutani KPH Balapulang berharap kegiatan penanaman jati tahun 2026 dapat berjalan optimal. Sinergi dengan petani hutan dan LMDH diharapkan mampu mendukung keberhasilan pertumbuhan tanaman pokok, menjaga kelestarian hutan, serta meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan. (BPL/Jul).

Editor : Nisa

Copyright @2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *