Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah RPH Larangan ini melibatkan jajaran Perhutani bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Lestari Desa Pamulihan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Larangan bersama anggota LMDH memberikan arahan kepada masyarakat desa hutan terkait pentingnya pengelolaan lahan hutan secara produktif dan berkelanjutan.
Administratur KPH Balapulang melalui Asisten Perhutani BKPH Larangan, Harjo Pramono, menyampaikan bahwa agroforestry merupakan salah satu solusi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. “Melalui pola tanam agroforestry, masyarakat dapat memanfaatkan lahan hutan dengan menanam tanaman pangan tanpa mengganggu fungsi utama hutan. Hal ini sejalan dengan upaya mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LMDH Wana Lestari Desa Pamulihan, Miftahul Akmal, menambahkan bahwa sinergi antara Perhutani dan masyarakat desa hutan sangat penting dalam keberhasilan program ini. “Kami mengajak seluruh anggota dan masyarakat untuk aktif mengelola lahan dengan baik, menjaga tanaman, serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan bersama,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terkait teknik budidaya yang tepat, pemanfaatan lahan secara optimal, serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Dengan adanya pengawalan dari Perhutani dan keterlibatan aktif LMDH, diharapkan program agroforestry di RPH Larangan dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perhutani KPH Balapulang berkomitmen untuk terus mendukung program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan, khususnya melalui penguatan agroforestry sebagai bagian dari solusi ketahanan pangan berkelanjutan. (Bpl/Mmy)
Editor: Diono
Copyright © 2026
















Leave a Reply