Perhutani KPH Banyumas Timur dan BPBD Purbalingga Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

BANYUMAS TIMUR, (10/08/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur melakukan koordinasi kewilayahan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Senin (10/08/2026). Koordinasi tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla, khususnya ketika kondisi cuaca mulai kering.

Administratur KPH Banyumas Timur melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Slamet Timur, Bambang Sutanto, mengatakan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan hanya ketika api sudah muncul. Langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini melalui komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak di wilayah.

“Perhutani terus melakukan pemantauan kondisi hutan dan meningkatkan kesiapsiagaan personel. Koordinasi dengan BPBD menjadi bagian penting agar setiap potensi kejadian dapat segera ditindaklanjuti. Harapannya, kondisi hutan tetap aman dan terkendali,” ujarnya.

Menurutnya, kawasan hutan memiliki kondisi yang berbeda pada setiap musim. Pada periode kering, material seperti serasah, rumput kering, dan ranting dapat menjadi bahan yang mudah terbakar. Karena itu, kewaspadaan perlu ditingkatkan, terutama di kawasan yang memiliki akses masyarakat atau aktivitas di sekitar hutan.

Perhutani juga mendorong agar informasi mengenai potensi kebakaran dapat disampaikan secara cepat. Kecepatan laporan menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan Karhutla. Api yang masih kecil lebih mudah dikendalikan dibandingkan kebakaran yang sudah meluas.

Kepala BPBD Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat, menyampaikan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kesiapan bersama. BPBD siap mendukung koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Purbalingga.

“Pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Informasi dari lapangan perlu segera disampaikan agar dapat dilakukan langkah penanganan sesuai kondisi. Kami berharap sinergi dengan Perhutani dan pihak terkait terus berjalan sehingga potensi Karhutla dapat ditekan,” katanya.

Koordinasi kewilayahan juga menjadi ruang untuk menyamakan langkah ketika terjadi kondisi darurat. Perhutani memiliki personel yang melakukan pengamanan dan pemantauan kawasan hutan, sementara BPBD memiliki peran dalam penanggulangan bencana di tingkat daerah.

Bagi masyarakat, pencegahan Karhutla juga dapat dilakukan melalui tindakan sederhana. Tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah di sekitar kawasan hutan, serta segera melaporkan kepulan asap atau titik api merupakan langkah yang dapat membantu mencegah kebakaran meluas.

Perhutani menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan hutan. Hutan yang terbebas dari kebakaran tidak hanya menjaga tegakan pohon, tetapi juga mempertahankan fungsi hutan sebagai penyimpan air, habitat satwa, serta penyangga kehidupan masyarakat.

Melalui koordinasi dengan BPBD Kabupaten Purbalingga dan pemangku kepentingan lainnya, Perhutani terus mendorong kesiapsiagaan di tingkat wilayah. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga kawasan hutan tetap aman serta memastikan setiap potensi Karhutla dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkendali. (Byt/Mei).

Editor: Diono
Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *