Kendal (27/08/2026) | Perum Perhutani BKPH Subah, KPH Kendal bersama Polsek Subah menggelar Apel Siaga Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanganan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah BKPH Subah, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (27/08).
Kegiatan apel siaga tersebut diikuti jajaran Perhutani BKPH Subah, Polsek Subah, unsur Forkopimcam Subah, Koramil Subah, Damkar Kabupaten Batang, BPBD, pemerintah desa, LMDH, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta instansi terkait lainnya yang berkomitmen menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran.
Administratur Perhutani KPH Kendal, Muhadi, melalui Asper/KBKPH Subah, Budi Karyanto, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Karhutla merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan cepat apabila terjadi kebakaran hutan maupun lahan di wilayah kerja BKPH Subah.
“Musim kemarau meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan. Karena itu, diperlukan kesiapsiagaan seluruh unsur melalui pembentukan Satgas Karhutla agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan efektif. Pencegahan tetap menjadi langkah utama yang harus kita kedepankan,” ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolsek Subah, AKP Joko Supriyanto, menegaskan bahwa Polri siap bersinergi dengan Perhutani dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan kawasan hutan dari ancaman kebakaran. Selain melaksanakan patroli rutin di lokasi rawan, pihaknya juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab Perhutani atau Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Melalui Satgas ini, kita memperkuat koordinasi, komunikasi, dan aksi nyata di lapangan agar kawasan hutan tetap aman,” tegas Joko.
Usai pelaksanaan apel, seluruh peserta melakukan pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung penanganan Karhutla, termasuk peralatan pemadam kebakaran, alat komunikasi, serta pembagian wilayah patroli pada titik-titik yang dinilai rawan kebakaran.
Melalui pembentukan Satgas Karhutla tersebut, Perhutani BKPH Subah berharap sinergi antara Perhutani, TNI-Polri, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api, LMDH, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam menjaga kelestarian hutan serta meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Subah, Kabupaten Batang. (Knd/Mwn)
Editor: Nisa
Copyright © 2026
















Leave a Reply