PEKALONGAN TIMUR (21/10/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur bersama jajaran Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bawang dan masyarakat melaksanakan pemasangan papan larangan pendakian sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan di kawasan hutan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku. Pemasangan papan larangan tersebut diharapkan menjadi sarana informasi bagi masyarakat dan calon pendaki agar tidak melakukan aktivitas pendakian selama pembatasan diberlakukan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Seksi (KSS) K3 dan Lingkungan KPH Pekalongan Timur, Yuwono Muktiarso, bersama jajaran BKPH Bawang dan masyarakat setempat. Salah satu perwakilan masyarakat yang turut terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Muhammad.
Pemasangan papan larangan pendakian dilakukan untuk mencegah risiko kebakaran hutan, terutama akibat aktivitas manusia yang berpotensi memicu munculnya titik api. Selain itu, pembatasan aktivitas pendakian bertujuan mengurangi risiko kecelakaan, mencegah gangguan keamanan, serta menjaga kondisi lingkungan hutan agar tetap aman dan lestari.
Kepala Sub Seksi K3 dan Lingkungan KPH Pekalongan Timur, Yuwono Muktiarso, menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui kolaborasi antara Perhutani dan masyarakat. Menurutnya, perlindungan hutan membutuhkan kesadaran bersama serta kepatuhan terhadap imbauan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Pemasangan papan larangan pendakian ini merupakan salah satu langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan. Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi larangan yang berlaku, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, serta bersama-sama menjaga hutan agar tetap aman dan lestari,” ungkap Yuwono.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan faktor penting dalam mendukung pengamanan kawasan hutan. Melalui kerja sama yang baik, berbagai potensi gangguan diharapkan dapat diantisipasi sejak dini sehingga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan dan penjaga keseimbangan ekosistem tetap terpelihara.
Partisipasi masyarakat, termasuk Muhammad, menunjukkan kepedulian dan dukungan terhadap upaya Perhutani dalam menjaga kawasan hutan. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh pihak.
Perhutani KPH Pekalongan Timur melalui jajaran BKPH Bawang akan terus melakukan upaya perlindungan hutan melalui sosialisasi, pemantauan kawasan, dan koordinasi bersama masyarakat. Langkah preventif tersebut menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kebakaran sekaligus menjaga keamanan lingkungan hutan.
Melalui pemasangan papan larangan pendakian ini, Perhutani berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menaati ketentuan yang berlaku demi keselamatan bersama. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan, kelestarian hutan di wilayah KPH Pekalongan Timur diharapkan tetap terjaga untuk generasi mendatang. (Pkt/Ran)
Editor: Nisa
Copyright © 2026
















Leave a Reply