Perhutani KPH Purwodadi Berperan Aktif Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat bagi Masyarakat

PURWODADI, PERHUTANI (1/07/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Sosial, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Grobogan melaksanakan pengecekan rencana lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sendangkapelan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sambirejo, Rabu (1/7).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh jajaran Perhutani BKPH Sambirejo sebagai tindak lanjut proses identifikasi lapangan terhadap lokasi yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan. Lokasi yang diusulkan memiliki luas sekitar 6,0 hektare dan merupakan bagian dari petak 158A-1, 158A-2, 158B-1, serta 158B-2.

Sebelumnya, keempat petak tersebut memiliki luas keseluruhan sekitar 10,10 hektare. Namun, setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan pembangunan, hasil identifikasi lapangan, serta mempertimbangkan aspek teknis dan kelestarian kawasan hutan, luasan yang direncanakan untuk diproses menjadi sekitar 6,0 hektare.

Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian lokasi dari berbagai aspek, mulai dari kondisi topografi, aksesibilitas, batas kawasan, hingga potensi dampaknya terhadap fungsi kawasan hutan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antara Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam mendukung program pembangunan fasilitas pendidikan yang tetap memperhatikan prinsip pengelolaan hutan secara lestari.

Administratur KPH Purwodadi melalui Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan, Triana Wahyu W, menyampaikan bahwa Perhutani mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat, selama seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap mengedepankan aspek konservasi.

“Perhutani pada prinsipnya mendukung program strategis pemerintah, termasuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat. Namun demikian, setiap tahapan harus melalui proses identifikasi, verifikasi, dan mekanisme perizinan yang berlaku. Kami juga memastikan bahwa pemanfaatan kawasan tetap memperhatikan prinsip kelestarian hutan sehingga keseimbangan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi hutan dapat terus terjaga,” ujar Triana.

Ia menambahkan, penyesuaian luasan dari total petak yang tersedia menjadi sekitar 6 hektare merupakan hasil evaluasi bersama di lapangan agar kebutuhan pembangunan dapat terpenuhi tanpa mengabaikan keberadaan tegakan maupun fungsi kawasan hutan di sekitarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Grobogan, Wahyu Susetijono, mengapresiasi dukungan Perhutani dalam proses penyiapan lahan untuk program Sekolah Rakyat.

“Melalui pengecekan bersama ini, kami ingin memastikan bahwa lokasi yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan sekaligus memenuhi ketentuan administrasi dan teknis. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dengan Perhutani menjadi kunci agar program Sekolah Rakyat dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta tetap menjaga keberlanjutan fungsi kawasan hutan,” ungkap Wahyu.

Dengan adanya pengecekan lapangan ini, diharapkan proses penyiapan lokasi dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Perhutani bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dalam mendukung pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus mempertahankan kelestarian sumber daya hutan sebagai aset negara yang memiliki nilai ekologis, ekonomi, dan sosial bagi generasi sekarang maupun mendatang.

Editor : Diono

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *