PURWODADI, PERHUTANI (26/07/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi melalui jajaran BKPH Karangasem melaksanakan kegiatan pemasangan pal batas tanaman di Petak 15B seluas 11,60 hektare, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Peting, BKPH Karangasem, pada Sabtu (25/07). Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Tirta sebagai bagian dari persiapan tanaman tahun 2026 sekaligus memperkuat pengelolaan kawasan hutan secara partisipatif.
Pemasangan pal batas dilakukan untuk memberikan kepastian batas areal tanaman sehingga pelaksanaan kegiatan penanaman tahun 2026 dapat berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan rencana kerja. Selain itu, keberadaan pal batas menjadi sarana penting dalam mencegah terjadinya tumpang tindih pengelolaan lahan, menjaga keamanan kawasan hutan, serta mendukung upaya pelestarian sumber daya hutan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini melibatkan jajaran Perhutani BKPH Karangasem bersama anggota LMDH Wana Tirta yang secara gotong royong memasang pal batas pada titik-titik yang telah ditentukan. Sinergi tersebut menjadi wujud nyata kolaborasi antara Perhutani dan masyarakat desa hutan dalam menjaga kelestarian kawasan sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan hutan di wilayah KPH Purwodadi.
Administratur Perhutani KPH Purwodadi melalui Kepala BKPH Karangasem, Sri Purwanto, menyampaikan bahwa pemasangan pal batas merupakan tahapan penting dalam pengelolaan hutan yang tidak hanya berfungsi sebagai penanda administrasi, tetapi juga sebagai upaya menjaga kepastian kawasan dan keberhasilan tanaman.
“Pal batas tanaman memiliki peran strategis sebagai penanda yang jelas terhadap areal kerja sehingga pelaksanaan penanaman tahun 2026 dapat berlangsung sesuai perencanaan. Dengan adanya batas yang pasti, potensi konflik pemanfaatan lahan dapat diminimalkan, sekaligus memperkuat pengamanan kawasan hutan. Kami berharap kolaborasi bersama LMDH terus terjalin sehingga upaya pelestarian hutan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar,” ujar Sri Purwanto.
Sementara itu, Ketua LMDH Wana Tirta, Dwi Raharto, mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, partisipasi aktif anggota LMDH merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian hutan sebagai sumber kehidupan masyarakat.
“Kami siap mendukung seluruh program Perhutani, termasuk pemasangan pal batas dan kegiatan penanaman tahun 2026. Dengan batas kawasan yang jelas, masyarakat juga semakin memahami pentingnya menjaga hutan agar tetap lestari. Hutan yang terpelihara akan memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi lingkungan, ketersediaan sumber air, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program kemitraan kehutanan,” ungkap Dwi Raharto.
Melalui kegiatan pemasangan pal batas tanaman ini, Perhutani KPH Purwodadi menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip pengelolaan hutan lestari dengan mengedepankan sinergi bersama masyarakat. Diharapkan, seluruh rangkaian persiapan tanaman tahun 2026 dapat berjalan optimal sehingga mampu mewujudkan hutan yang produktif, amandan tetap terjaga kelestariannya bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
Editor : Diono
















Leave a Reply