Perhutani KPH Purwodadi Perkuat Kemitraan melalui Sosialisasi dan Penandatanganan Perpanjangan PKS Agroforestry Tebu di BKPH Bandung

PURWODADI, PERHUTANI (29/07/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi terus memperkuat sinergi bersama masyarakat desa hutan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry Tebu Kemitraan yang diselenggarakan di wilayah BKPH Bandung, Rabu (29/07).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Perhutani BKPH Bandung bersama mitra Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), yakni LMDH Belor Sido Makmur dan LMDH Tanjung Harjo Manunggal. Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman yang sama mengenai hak dan kewajiban para pihak dalam pelaksanaan kerja sama agroforestry, sekaligus memastikan pengelolaan kawasan hutan tetap berjalan sesuai prinsip kelestarian dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perpanjangan PKS Agroforestry Tebu Kemitraan sebagai bentuk komitmen bersama untuk melanjutkan program pemanfaatan kawasan hutan secara produktif, legal, dan berkelanjutan. Melalui pola kemitraan ini, masyarakat memperoleh kesempatan mengembangkan usaha budidaya tebu di bawah tegakan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara Perhutani tetap menjaga fungsi pokok kawasan hutan sebagai penyangga lingkungan.

Program Agroforestry Tebu Kemitraan menjadi salah satu implementasi pengelolaan hutan bersama masyarakat yang mengedepankan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan ekologi. Selain meningkatkan produktivitas lahan, program ini juga diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan anggota LMDH, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap kawasan hutan sehingga turut berperan aktif menjaga keamanan hutan, mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta mengantisipasi berbagai bentuk gangguan hutan.

Wakil Administratur KPH Purwodadi Henry Kristiawan menyampaikan bahwa sosialisasi dan penandatanganan perpanjangan PKS merupakan langkah penting untuk memperkuat hubungan kemitraan yang telah terjalin selama ini.

“Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bentuk komitmen Perhutani bersama LMDH dalam mengelola kawasan hutan secara produktif, legal, dan berkelanjutan. Kami berharap seluruh mitra memahami isi perjanjian, menjalankan hak dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab, serta bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Keberhasilan Agroforestry Tebu Kemitraan tidak hanya diukur dari hasil produksi, tetapi juga dari terpeliharanya fungsi hutan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa hutan,” ujar Henry Kristiawan.

Sementara itu, Ketua LMDH Tanjung Harjo Manunggal, Supadi, mengapresiasi komitmen Perhutani yang terus membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat melalui program kemitraan kehutanan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Perhutani atas kepercayaan dan pendampingan yang terus diberikan kepada LMDH. Dengan diperpanjangnya kerja sama ini, kami semakin termotivasi untuk mengelola lahan agroforestry sesuai aturan yang berlaku, meningkatkan hasil usaha tebu, sekaligus ikut menjaga keamanan dan kelestarian hutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ungkap Supadi.

Melalui kegiatan sosialisasi dan penandatanganan perpanjangan PKS Agroforestry Tebu Kemitraan ini, Perhutani KPH Purwodadi berharap terjalin hubungan kemitraan yang semakin kuat, transparan, dan saling menguntungkan. Sinergi antara Perhutani dan LMDH diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari, produktif, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Editor : Diono

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *