PURWODADI, PERHUTANI (05/06/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) bersama 14 PLMDH/LMDH yang berada di wilayah pangkuan hutan KPH Purwodadi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPH Purwodadi pada Rabu (03/06).
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Purwodadi Untoro Tri Kurniawan, Wakil Administratur, Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan (SDH), Tim Kemitraan KPH Purwodadi, serta perwakilan 11 PLMDH dan 3 LMDH yang berasal dari 7 BKPH di wilayah kerja KPH Purwodadi.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan PKS Agroforestry Jagung dengan total luasan mencapai 476,58 hektare. Penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari upaya Perhutani dalam memperkuat tata kelola kemitraan kehutanan yang legal, transparan, dan berkelanjutan antara Perhutani dengan masyarakat desa hutan.
Melalui legalitas PKS yang telah disetujui Direksi Perhutani, hak dan kewajiban para pihak menjadi lebih jelas sehingga dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan agroforestry. Selain itu, keberadaan PKS juga menjadi landasan dalam meningkatkan produktivitas lahan, kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan.
Sampai dengan saat ini, KPH Purwodadi telah memperoleh persetujuan Direksi Perhutani terhadap 43 PKS Kemitraan Kehutanan, sedangkan 5 PKS lainnya masih dalam proses penyelesaian dan persetujuan.
Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Perhutani dan masyarakat desa hutan melalui kemitraan yang memiliki kepastian hukum.
“Kami berharap dengan adanya legalitas kemitraan yang semakin jelas dan kuat ini, hasil panen agroforestry khususnya jagung dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kepala BKPH yang telah mengawal proses legalitas kemitraan hingga dapat terlaksana seperti saat ini. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Perhutani maupun masyarakat sekitar hutan, sehingga tujuan bersama untuk mewujudkan hutan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera dapat tercapai,” ungkap Untoro.
Sementara itu, Ketua LMDH Godan Wana Lestari, Sutadi, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Purwodadi yang terus mendorong terwujudnya kemitraan yang legal dan memberikan kepastian bagi masyarakat desa hutan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Perhutani KPH Purwodadi yang telah memfasilitasi proses kemitraan ini hingga memperoleh legalitas yang jelas. Dengan adanya PKS ini, masyarakat menjadi lebih tenang dalam mengelola lahan agroforestry karena memiliki dasar kerja sama yang sah. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan hasil usaha tani, memperkuat hubungan baik antara Perhutani dan masyarakat, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga dan melestarikan hutan,” ujar Sutadi.
Melalui penandatanganan PKS Kemitraan Kehutanan ini, Perhutani KPH Purwodadi terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan pengelolaan hutan yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar hutan dengan tetap mengedepankan aspek kelestarian sumber daya hutan.
Editor : Diono
















Leave a Reply