Sinergi di Mijen Semarang: Petani Sejahtera, Hutan Lestari Lewat Program Ketahanan Pangan

KENDAL (08/07/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal bersama Kelurahan Mijen memperkuat sinergi kelembagaan melalui pemanfaatan kawasan hutan produktif di Petak 52, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungpane, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Boja, yang secara administratif berada di Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (07/07) tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung program swasembada pangan nasional sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Mijen, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Mijen, Lurah Mijen, Ketua Kelompok Tani Mijen Permai Makmur, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta para penggarap yang memanfaatkan kawasan hutan.

Mewakili Administratur KPH Kendal, Kepala Subseksi Kemitraan Produktif Edy Sujarno menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pemerintah Kelurahan Mijen dan para pemangku kepentingan merupakan bentuk komitmen Perhutani dalam mengoptimalkan fungsi kawasan hutan secara lestari. Melalui kerja sama yang baik, pemanfaatan kawasan hutan diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

“Melalui penguatan kelembagaan ini, kami berharap pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan agroforestri dapat berjalan secara optimal sehingga mampu mendukung program swasembada pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan Perhutani,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Mijen Dyah Budi Yuniarti mengapresiasi dukungan Perhutani dalam membuka peluang pemanfaatan kawasan hutan untuk mendukung swasembada pangan. Menurutnya, program tersebut akan memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat Kelurahan Mijen dan sekitarnya.

“Kami mengapresiasi dukungan Perhutani yang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan secara produktif. Sinergi ini akan semakin memperkuat peran Pemerintah Kelurahan Mijen bersama Kelompok Tani Mijen Permai Makmur dalam mengembangkan usaha pertanian berbasis agroforestri yang produktif, berkelanjutan, serta tetap menjaga keamanan dan kelestarian hutan,” ungkap Dyah.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kedua belah pihak sepakat memperkuat kelembagaan, meningkatkan pendampingan kepada masyarakat, serta mendorong pemanfaatan kawasan hutan secara legal dan bertanggung jawab. Perhutani berharap kolaborasi tersebut dapat menjadi contoh sinergi yang mampu mendukung ketahanan pangan, menjaga kelestarian hutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. (Knd/Mwn).

Editor: Ulfa

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *