Perhutani KPH Purwodadi Terima Tim BPHL Wilayah VIII dalam Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Produksi Hasil Hutan Kayu

PURWODADI, PERHUTANI (24/06/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi menerima kunjungan Tim Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VIII dalam rangka kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Produksi Hasil Hutan Kayu, Rabu (24/06). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap tata kelola pemanfaatan hasil hutan kayu agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPHL Wilayah VIII menugaskan tim untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian produksi hasil hutan kayu melalui pemeriksaan administrasi serta verifikasi lapangan. Kegiatan diawali dengan pemeriksaan berbagai dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan hasil hutan kayu di Perhutani KPH Purwodadi.

Adapun dokumen yang menjadi objek pemeriksaan meliputi data pokok instansi/perusahaan, surat keputusan perizinan, sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari (S-PHL), data tenaga teknis kehutanan (GANISPH) beserta penugasan dan penempatannya, data Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), data rencana dan realisasi produksi hasil hutan kayu, data pengolahan dan pemasaran hasil hutan kayu, dokumen penerimaan dan penerbitan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK), serta berbagai dokumen penunjang lainnya.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim BPHL Wilayah VIII juga melaksanakan pengecekan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi aktual di lapangan. Salah satu lokasi yang menjadi objek pengecekan adalah Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Sambirejo, yang merupakan pusat penampungan dan pengelolaan hasil hutan kayu di wilayah KPH Purwodadi.

Wakil Administratur KPH Purwodadi, Henry Kristiawan, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan pengendalian dari BPHL merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Perhutani KPH Purwodadi berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan hasil hutan kayu sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan pengawasan dan pengendalian ini, kami dapat memastikan seluruh proses mulai dari perencanaan, produksi, penatausahaan hingga pemasaran hasil hutan kayu berjalan tertib administrasi dan sesuai regulasi. Kami juga menyambut baik masukan dari tim BPHL sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ujar Henry.

Sementara itu, salah satu pelaksana tugas dari BPHL Wilayah VIII, Selviani Tandi Boyong, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pengelola hutan dalam melaksanakan penatausahaan hasil hutan kayu sekaligus menjaga kredibilitas sistem pengelolaan hutan lestari.

“Kegiatan pengawasan dan pengendalian ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah terhadap pengelolaan hasil hutan kayu. Kami melakukan verifikasi dokumen serta pengecekan lapangan guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil. Dari hasil pemeriksaan sementara, Perhutani KPH Purwodadi telah menunjukkan komitmen yang baik dalam pemenuhan dokumen dan pelaksanaan penatausahaan hasil hutan kayu,” ungkap Selviani.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengelolaan hasil hutan kayu di wilayah Perhutani KPH Purwodadi dapat terus berjalan sesuai prinsip legalitas, akuntabilitas, dan kelestarian hutan. Sinergi antara Perhutani dan BPHL juga menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat optimal bagi negara, lingkungan, dan masyarakat.

Editor : Diono

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *