Perhutani KPH Pemalang Monitoring Kerja Sama Tanaman Tebu untuk Optimalkan Produktivitas dan Kelestarian Hutan

PEMALANG (19/10/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang melalui Kepala Subseksi Kemitraan Produktif, Sugito, didampingi tim KPH, melaksanakan monitoring Perjanjian Kerja Sama (PKS) tanaman tebu di Petak 56, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Klapanunggal, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banarsari, pada Senin (19/10).

Monitoring dilakukan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bina Rimba yang diketuai Budiyono. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan PKS pola tumpangsari tebu berjalan sesuai ketentuan, mulai dari kesesuaian luas garapan, pemeliharaan tanaman pokok kehutanan, kondisi pertumbuhan tanaman tebu, hingga kesiapan pelaksanaan tebang dan angkut.

Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring memeriksa batas petak, jarak tanam tebu terhadap tanaman pokok jati, kondisi guludan, dan kebersihan lahan. Tim juga memastikan tidak terdapat aktivitas pembakaran. Selain itu, LMDH Bina Rimba diimbau untuk menjaga ketertiban administrasi PKS dan memelihara tanaman pokok sebagai salah satu syarat utama pelaksanaan pola tumpangsari.

Mewakili Administratur KPH Pemalang, Kepala Subseksi Kemitraan Produktif, Sugito, menyampaikan bahwa LMDH diharapkan terus merawat tanaman tebu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) agar produktivitas tetap optimal tanpa mengabaikan kelestarian tanaman pokok.

“Hari ini saya bersama tim KPH melaksanakan monitoring PKS tanaman tebu di Petak 56 RPH Klapanunggal bersama Ketua LMDH Bina Rimba, Budiyono. Kami memastikan luas garapan sesuai perjanjian, tanaman pokok jati dalam kondisi aman, dan pertumbuhan tebu berjalan dengan baik. Kami juga mengingatkan LMDH agar merawat tanaman tebu sesuai SOP, tidak melakukan pembakaran daun, serta mempersiapkan pelaksanaan tebang sesuai jadwal. Harapannya, hutan tetap lestari dan masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya.

Ketua LMDH Bina Rimba, Budiyono, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan Perhutani. Ia menegaskan komitmennya untuk melaksanakan PKS sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah melakukan monitoring secara langsung. Kami berkomitmen menjalankan PKS sesuai aturan, menjaga tanaman jati, merawat tanaman tebu dengan baik, tidak melakukan pembakaran, serta mengikuti jadwal tebang yang telah ditetapkan Perhutani. Kami berharap hasil panen tebu optimal dan pembagian hasil dapat berjalan lancar demi meningkatkan kesejahteraan anggota,” ungkapnya.

Monitoring PKS tanaman tebu di Petak 56 RPH Klapanunggal merupakan bagian dari pengawasan rutin Perhutani terhadap pelaksanaan kerja sama pola tumpangsari bersama LMDH. Melalui kegiatan ini, Perhutani memastikan peningkatan produktivitas tebu di kawasan hutan tetap selaras dengan upaya menjaga kelestarian tanaman pokok. Evaluasi secara berkala akan terus dilakukan sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan hutan produksi sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional melalui sektor gula. (Pml/Sks)

Editor: Nisa

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *