Kegiatan tersebut dihadiri Administratur KPH Semarang beserta jajaran, pengurus Koperasi Wana Lestari, Tim BPKP, serta Tim Pengawalan Audit Divisi Regional Jawa Tengah yang melakukan peninjauan langsung di area wisata TSCS.
Kunjungan lapangan tersebut dilaksanakan dalam rangka audit pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan wisata antara Perhutani KPH Semarang dengan mitra pengelola. Dalam kegiatan tersebut, Tim BPKP melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan kerja sama guna memastikan kesesuaian dengan hak dan kewajiban sebagaimana tercantum dalam PKS yang telah disepakati bersama.
Dalam pelaksanaannya, Tim BPKP melakukan diskusi bersama perwakilan Pengurus Koperasi Wana Lestari selaku mitra pengelola wisata TSCS. Diskusi membahas pelaksanaan kerja sama, pengelolaan operasional wisata, serta kondisi lapangan di kawasan wisata. Selain itu, tim juga melakukan peninjauan terhadap fasilitas dan sarana penunjang yang ada di lokasi wisata.
Perwakilan Tim BPKP menyampaikan bahwa kunjungan lapangan penting dilakukan untuk melihat kesesuaian antara isi Perjanjian Kerja Sama dengan kondisi riil di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat melihat secara langsung bagaimana pelaksanaan kerja sama pengelolaan wisata dijalankan. Peninjauan lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan yang berjalan telah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Administratur KPH Semarang, Misa Ekaristi menyampaikan bahwa Perhutani mendukung penuh proses monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola wisata hutan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
“Perhutani berkomitmen menjaga pelaksanaan kerja sama pengelolaan wisata agar tetap berjalan sesuai ketentuan, sehingga keberadaan wisata hutan dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, pelaksanaan kerja sama pengelolaan wisata di kawasan TSCS diharapkan dapat berjalan lebih optimal, tertib, serta tetap sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang telah ditetapkan bersama. (Smg/Noe)
Editor: Diono
Copyright © 2026
















Leave a Reply