MANTINGAN (15/07/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melaksanakan pembayaran bagi hasil tanaman tebu kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Mukti melalui Program Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP), sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati, Rabu (15/07).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor KPH Mantingan tersebut dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Hari Juli Prihatianto, didampingi Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP), KSS Kemitraan Produktif, serta KSS Agroforestri dan Wisata. Hadir pula Ketua LMDH Wana Mukti Suntoro.
Pembayaran bagi hasil tanaman tebu tersebut merupakan bentuk komitmen Perhutani dalam melaksanakan PKS secara transparan dan akuntabel sekaligus memastikan hak penggarap dan LMDH diterima sesuai dengan ketentuan.
Kasi PSDH Hari Juli Prihatianto menjelaskan bahwa pembayaran bagi hasil tanaman tebu kepada LMDH Wana Mukti dilaksanakan sesuai dengan PKS yang telah disepakati oleh para pihak.
“Hari ini kami merealisasikan pembayaran bagi hasil tanaman tebu kepada LMDH Wana Mukti sesuai dengan PKS yang telah disepakati. Bersama jajaran terkait, kami memastikan prosesnya berjalan tertib secara administrasi dan transparan. Hal ini merupakan wujud komitmen Perhutani dalam menjaga kemitraan yang produktif dengan masyarakat,” ujar Hari.
Sementara itu, KSS Kemitraan Produktif Bambang Sugiarto mengatakan bahwa Program KKP menjadi bukti bahwa kerja sama melalui PKS tanaman tebu mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa hutan.
“Program KKP ini menjadi bukti bahwa kerja sama melalui PKS tanaman tebu memberikan manfaat nyata. Data luas lahan, produksi, dan bagi hasil telah kami verifikasi bersama LMDH. Kami berharap dana bagi hasil ini dapat meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus mendukung kegiatan LMDH di lapangan,” ujarnya.
Ketua LMDH Wana Mukti Suntoro menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah merealisasikan pembayaran bagi hasil tanaman tebu sesuai dengan PKS.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah merealisasikan pembayaran bagi hasil tanaman tebu sesuai dengan PKS. Prosesnya jelas dan transparan. Dana ini akan kami salurkan kepada anggota penggarap sesuai dengan ketentuan. Kami siap terus bersinergi dalam menjaga tanaman dan kelestarian hutan,” ujar Suntoro.
Dengan terealisasinya pembayaran bagi hasil tanaman tebu tersebut, Perhutani berharap kemitraan dengan LMDH Wana Mukti semakin kuat dan produktif. Perhutani berkomitmen untuk terus melaksanakan PKS secara profesional, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa sekitar hutan guna mendukung terwujudnya hutan lestari dan masyarakat sejahtera. (Mnt/Ism)
Editor: Ulfa
Copyright © 2026
















Leave a Reply