Pangkas Risiko Gagal Tumbuh, Tim Gabungan Sisir Akurasi Data Jati di Petak 6041a

CEPU (10/06/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu bersama Tim Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) IV Rembang melaksanakan pengecekan Tanaman Lepas Kontrak (TLK) Tahun 2024 di petak 6041a Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kaliklampok, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Nglobo, pada Selasa (09/06).

Kegiatan pengecekan dan pengumpulan data persentase hidup, pertumbuhan diameter, serta tinggi tanaman tersebut diikuti oleh Kepala BKPH Nglobo, Achmad Kairul Salam; Kepala RPH Kaliklampok, Ahmad Jasfain; Kepala Sub Seksi Perencanaan dan Administrasi Umum PHW IV Rembang, Yanwar; serta dua mandor tanam BKPH Nglobo.

Administratur/Kepala KPH Cepu, melalui Kepala BKPH Nglobo, Achmad Kairul Salam, mengatakan bahwa pengecekan tanaman merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap keberhasilan tanaman. Menurutnya, kegiatan monitoring dilakukan melalui pengecekan langsung terhadap kondisi fisik tanaman yang meliputi tingkat pertumbuhan, kesehatan tanaman, serta kesesuaiannya dengan kondisi tapak.

Lebih lanjut, Kepala BKPH Nglobo, Achmad Kairul Salam, menjelaskan bahwa penjualan kayu jati merupakan salah satu tulang punggung dan penopang utama pendapatan Perhutani. Kayu jati mendominasi porsi terbesar dari total produksi kayu perusahaan dan menjadi penyumbang signifikan terhadap pendapatan perusahaan setiap tahunnya. Oleh karena itu, pengecekan dan pengawalan tanaman perlu dilakukan secara rutin guna mendukung keberlanjutan perusahaan.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Perencanaan dan Administrasi Umum PHW IV Rembang, Yanwar, mengatakan bahwa kegiatan pengecekan dan pengumpulan data sangat penting untuk mengevaluasi keberhasilan tanaman jati (Tectona grandis). Menurutnya, data yang akurat dapat membantu mengidentifikasi tingkat kesehatan pohon, mengoptimalkan riap pertumbuhan, serta memproyeksikan kualitas kayu pada saat masa panen.

Di tempat terpisah, pesanggem setempat, Warjito, yang turut serta dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa reboisasi lahan gundul dan pelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, hutan merupakan kebutuhan utama bagi seluruh makhluk hidup karena menyediakan sumber air, udara yang bersih, serta berbagai manfaat lainnya.

“Dengan terjaganya keseimbangan alam dan kelestarian hutan, kita dapat terhindar dari berbagai bencana alam,” tutupnya. (Cpu/Pai)

Editor: Hening

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *