Pastikan Ketaatan PKS & Optimalisasi Produksi, KPH Mantingan lakukan Monev Tebu PKS Perdir 06 Tahun 2024 Di BKPH Sudo.

MANTINGAN, (01/09/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Pengembangan Bisnis, Supriyanto A., bersama KSS Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan serta Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) Logede beserta jajaran melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) tanaman tebu dalam skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai Peraturan Direksi (Perdir) Nomor 06 Tahun 2024, Selasa (01/09).

Monev dilaksanakan di petak 26c dan 4f, RPH Logede, BKPH Sudo. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan kerja sama pemanfaatan lahan tebu sesuai PKS Perdir Nomor 06 Tahun 2024, mengevaluasi pertumbuhan tanaman, serta menertibkan administrasi mitra penggarap.

Kegiatan monev dihadiri KSS Pengembangan Bisnis, KSS Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, KRPH Logede beserta jajaran, serta mitra tanaman tebu, yakni Yusuf selaku mitra petak 26c dan Riyanto selaku mitra petak 4f.

Berdasarkan hasil monev, kondisi pertumbuhan tanaman secara umum tergolong baik dengan capaian sekitar 80–85 persen. Pemeliharaan gulma dan pemupukan telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Batas petak juga terlihat jelas dan papan nama telah terpasang. Dari sisi administrasi, dokumen PKS dinyatakan lengkap.

Hasil evaluasi juga menunjukkan sejumlah hal positif. Mitra dinilai patuh terhadap ketentuan PKS, tidak melakukan perluasan lahan, serta melaksanakan tumpangsari dengan tanaman pangan. Namun, masih diperlukan peningkatan intensitas penyuluhan mengenai hama dan penyakit tanaman (HPT) serta kelengkapan dokumen serah terima batas.

Administratur KPH Mantingan melalui Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis KPH Mantingan, Supriyanto A., menjelaskan bahwa hasil monev secara umum menunjukkan kondisi yang baik.

“Hari ini, Selasa, 1 September, kita melakukan monev tebu PKS Perdir 06/2024 di petak 26c milik Pak Yusuf dan petak 4f milik Pak Riyanto di RPH Logede, BKPH Sudo. Secara umum kondisinya bagus, dengan pertumbuhan sekitar 80–85 persen. Mitra juga tertib. Ini menjadi bukti bahwa pelaksanaan PKS Perdir 06 berjalan. Kami meminta KRPH terus melakukan pendampingan agar target produksi tercapai dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujar Supriyanto A.

Sementara itu, Mitra Tebu Petak 26c, Yusuf, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani atas pelaksanaan monev dan menyatakan kesiapan untuk mematuhi seluruh ketentuan PKS. “Saya Yusuf. Terima kasih kepada KPH Mantingan yang sudah melakukan monev. Kami siap mematuhi aturan PKS. Pemupukan dan perawatan sudah dilakukan sesuai arahan KRPH. Harapan kami, harga tebu tetap stabil saat panen nanti,” ujarnya.

Mitra Tebu Petak 4f, Riyanto, juga menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan seluruh kewajiban sesuai ketentuan kerja sama.“Saya Riyanto. Siap menjalankan semua kewajiban. Kalau ada hama, langsung kami laporkan kepada KRPH. Mohon KPH terus membimbing kami,” ujarnya.

Monev PKS tanaman tebu tersebut merupakan bagian dari komitmen KPH Mantingan dalam mewujudkan pengelolaan kemitraan yang transparan dan akuntabel. Melalui monitoring secara rutin, pelaksanaan kerja sama diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan, target produksi tebu KPH Mantingan tahun 2026 dapat tercapai, serta potensi konflik dengan mitra dapat diminimalkan.

Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Mantingan, Rohasan, menegaskan pentingnya pelaksanaan kemitraan yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak.“Kemitraan harus saling menguntungkan. KPH memfasilitasi, mitra bekerja keras, dan hasil dibagi secara adil. Monev harus dilakukan secara rutin,” tegas Rohasan.(Mnt/Ism)

Editor: Baim
Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *