Perhutani Evaluasi Kemitraan Kehutanan untuk Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

PURWODADI, PERHUTANI (23/07/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama Tim Kemitraan Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kerja Sama Kemitraan Perhutani (KKP) di Pos 114 RPH Jangglengan, BKPH Jatipohon, Rabu (22/07). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Perhutani untuk memastikan seluruh pelaksanaan kemitraan kehutanan berjalan sesuai ketentuan administrasi, aspek legalitas, serta mendukung transformasi tata kelola kemitraan yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dihadiri oleh Kepala Seksi Utama Kemitraan Produktif Divisi Regional Jawa Tengah Ana Wahyu Yuliastuti, Kepala Seksi Utama Bidang Agroforestry Divisi Regional Jawa Tengah Priyono, Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif Divre Jateng, Kepala Sub Seksi Perencanaan dan Monitoring Evaluasi Agroforestry Divre Jateng, serta Kepala Seksi Madya Pembinaan Sumber Daya Hutan (PSDH) KPH Purwodadi Triana Wahyu W bersama jajaran Tim Kemitraan KPH Purwodadi. Turut hadir pula para pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dari seluruh wilayah KPH Purwodadi sebagai mitra strategis Perhutani dalam pengelolaan hutan.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pelaksanaan kerja sama kemitraan agar sesuai dengan ketentuan administrasi dan legalitas yang berlaku, mengevaluasi progres pemenuhan persyaratan transformasi kerja sama, sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan maupun risiko dalam pelaksanaan kegiatan Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP).

Adapun sasaran monitoring dan evaluasi meliputi seluruh kegiatan usaha pemanfaatan kawasan hutan yang dilaksanakan bersama mitra atau LMDH di wilayah KPH Purwodadi. Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap 68 Persetujuan Kerja Sama Kemitraan Perhutani (KKPP), 44 Perjanjian Kerja Sama (PKS) KKP, berbagai usulan kerja sama KKP dan KKPP pada bidang agroforestry dan ekowisata, serta capaian realisasi pendapatan usaha agroforestry dan ekowisata KPH Purwodadi selama periode 2024 hingga 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Purwodadi melalui Kepala Seksi Madya Pembinaan SDH Triana Wahyu W menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan kemitraan kehutanan semakin tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun perusahaan.

“Perhutani berkomitmen membangun kemitraan yang saling menguntungkan, berlandaskan prinsip legalitas, transparansi, dan keberlanjutan. Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami dapat mengetahui progres pelaksanaan kerja sama, melakukan pembinaan terhadap mitra, sekaligus menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Harapannya, kemitraan yang telah terjalin mampu meningkatkan produktivitas kawasan hutan, menjaga kelestarian hutan, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan,” ujar Triana.

Sementara itu, Kepala Seksi Utama Kemitraan Produktif Divisi Regional Jawa Tengah Ana Wahyu Yuliastuti menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari penguatan tata kelola kemitraan yang menjadi prioritas Perhutani dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.

“Kegiatan ini bukan sekadar melakukan pemeriksaan administrasi, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses kemitraan telah berjalan sesuai regulasi, memenuhi aspek legalitas, dan mampu beradaptasi dengan transformasi kebijakan yang terus berkembang. Kami juga ingin memastikan seluruh mitra memperoleh pendampingan yang optimal sehingga pelaksanaan kerja sama semakin efektif, produktif, dan memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga fungsi kelestarian hutan,” jelas Ana Wahyu Yuliastuti.

Ketua LMDH Jati Makmur Desa Sumberjatipohon, Saryono, mengapresiasi perhatian dan pendampingan yang diberikan Perhutani kepada seluruh LMDH melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut.

“Kami merasa terbantu dengan adanya pembinaan dan evaluasi secara langsung dari Perhutani. Kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai administrasi kerja sama, hak dan kewajiban para pihak, serta langkah-langkah yang harus kami lakukan agar kemitraan dapat berjalan sesuai aturan. Kami berharap sinergi antara Perhutani dan LMDH terus terjalin dengan baik sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan,” ungkap Saryono.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Perhutani KPH Purwodadi bersama Divisi Regional Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola Kemitraan Kehutanan Perhutani yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan. Sinergi antara Perhutani, pemerintah, dan LMDH diharapkan mampu menciptakan pengelolaan kawasan hutan yang produktif, lestari, serta memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Editor : Diono

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *