Perhutani KPH Balapulang Dorong Masyarakat Desa Hutan Manfaatkan Program Kemitraan Secara Legal

BALAPULANG, TEGAL RAYA | (3/08/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang mengundang Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan kelompok tani (Poktan) untuk mengikuti sosialisasi berbagai program kemitraan yang dapat dimanfaatkan dan dikerjasamakan oleh masyarakat sekitar hutan. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai peluang kerja sama antara Perhutani dengan masyarakat melalui LMDH, Poktan Wana, maupun kelompok masyarakat sejenis.

Administratur KPH Balapulang, Angkat Wijanto, mengatakan bahwa Perhutani memfasilitasi tempat dan sarana pendukung kegiatan sosialisasi sebagai bentuk komitmen dalam memberikan informasi kepada masyarakat desa hutan mengenai berbagai program yang dapat dimanfaatkan secara legal.

Ia menjelaskan bahwa salah satu program yang dapat diikuti masyarakat adalah Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP), yaitu bentuk kerja sama pengelolaan kawasan hutan antara Perhutani dengan masyarakat atau kelompok tani yang belum berbadan usaha.

“Program KKP memberikan akses legal kepada masyarakat sekitar hutan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan kawasan hutan dengan ketentuan yang jelas, mulai dari sasaran, tujuan, hingga bentuk kegiatannya. Salah satu bentuk kegiatannya adalah pemanfaatan lahan di bawah tegakan (PLDT). Program ini memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan kawasan hutan secara legal, adil, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Selain KKP, lanjutnya, Perhutani juga memiliki program Kemitraan Kehutanan Produktif Perhutani (KKPP). Program tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip kesepakatan, kesetaraan, dan saling menguntungkan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta peraturan internal perusahaan, termasuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Melalui program KKPP, masyarakat didorong untuk bersama-sama mengelola kawasan hutan dengan prinsip tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Poktan Wana Lestari Desa Kaligimber, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Unjung, menyampaikan apresiasi atas sosialisasi yang diselenggarakan Perhutani.

“Kami sudah sekitar satu tahun memanfaatkan lahan teresan melalui Poktan Wana Lestari. Selain memanfaatkan lahan di bawah teresan, anggota kelompok juga menanam palawija pada areal tanaman jati muda. Sebagai konsekuensinya, kami berkewajiban menjaga dan merawat tanaman pokok. Apabila terdapat tanaman yang mati, kami berkoordinasi dengan petugas Perhutani untuk memperoleh bibit sulaman. Kami berharap tanaman yang kami rawat saat ini dapat tumbuh dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama pada masa mendatang,” pungkasnya. (Bpl/Jul).

Editor : Diono

Copyright @2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *