Perhutani KPH Kebonharjo Bersama BPHL Wilayah VIII Lakukan Pengawasan Hasil Produksi Kayu

KEBONHARJO (09/09/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VIII melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian (Wasdal) hasil produksi kayu. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor dan Tempat Penampungan Kayu (TPK) wilayah KPH Kebonharjo pada Rabu (09/09).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan hutan, mulai dari penebangan hingga pendistribusian hasil kayu, berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan difokuskan pada keabsahan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK), tata kelola administrasi tebangan, serta kesesuaian volume dan jenis kayu di lapangan dengan target Rencana Pengaturan Kelangsungan Hasil (RPKH).

Wakil Administratur KPH Kebonharjo saat mendampingi tim dari BPHL Wilayah VIII menyampaikan bahwa sinergi tersebut merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memastikan pengelolaan hutan secara lestari.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan Wasdal ini. Pengawasan ketat sangat penting untuk menjamin legalitas hasil hutan kayu dari KPH Kebonharjo, sehingga produk kayu yang sampai ke tangan konsumen terbukti sah secara hukum dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan BPHL Wilayah VIII, Tri Wibowo, mengapresiasi tertib administrasi dan operasional yang diterapkan jajaran Perhutani KPH Kebonharjo. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan dokumen, proses produksi dinilai telah mematuhi standar prosedur operasional (SOP) dan regulasi kehutanan yang ditetapkan pemerintah.

“Terima kasih kami sampaikan kepada manajemen KPH Kebonharjo atas dukungan dan kerja samanya dalam menerapkan SOP administrasi dan operasional tata usaha hasil hutan, baik di lapangan maupun dalam dokumen,” ucap Tri Wibowo.

Melalui kegiatan pengawasan berkala tersebut, diharapkan potensi kerugian negara dapat dicegah, transparansi tata niaga kayu semakin meningkat, serta keberlanjutan fungsi ekosistem dan ekonomi hutan di wilayah Kebonharjo tetap terjaga dengan baik. (Kbh-Ari)

Editor: Nisa

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *