KEDU SELATAN, PURWOREJO (10/07/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menyelenggarakan rapat koreksi dan verifikasi usulan kerja sama kemitraan Perhutani di wilayah KPH Kedu Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPH Kedu Selatan pada Kamis (09/07) ini bertujuan memastikan seluruh usulan kemitraan telah memenuhi ketentuan administrasi, teknis, serta sesuai dengan regulasi pengelolaan kawasan hutan yang berlaku. Melalui proses verifikasi yang komprehensif, diharapkan setiap usulan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung kelestarian sumber daya hutan.
Rapat dibuka oleh Wakil Administratur KPH Kedu Selatan, Yudi Noviar. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dalam melakukan koreksi dan verifikasi terhadap setiap dokumen usulan kerja sama. Menurutnya, kemitraan kehutanan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan sehingga mampu menciptakan sinergi yang baik antara Perhutani dan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Kedu Selatan, Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH), Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB), Kepala Subseksi Pengembangan Bisnis, Kepala Subseksi Perencanaan, Kepala Subseksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP), Kepala Urusan Teknik Kehutanan (TK), serta jajaran terkait yang memiliki peran dalam proses evaluasi usulan kerja sama.
Seluruh peserta secara aktif mencermati kelengkapan dokumen, kesesuaian lokasi, potensi pemanfaatan kawasan, serta aspek legalitas yang menjadi dasar pelaksanaan kemitraan. Setiap usulan dibahas secara mendalam melalui diskusi dan penyampaian masukan dari masing-masing bidang sesuai tugas dan kewenangannya. Proses ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi serta memastikan setiap usulan kerja sama telah memenuhi persyaratan dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Sementara ditempat terpisah Administratur KPH Kedu Selatan, Nandang Kusnandar menyampaikan bahwa proses koreksi dan verifikasi merupakan tahapan penting dalam mewujudkan kerja sama kemitraan yang sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang berkelanjutan.
“Perhutani berkomitmen membangun kemitraan yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan. Melalui proses koreksi dan verifikasi yang cermat, kami ingin memastikan setiap usulan kerja sama telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan legalitas sehingga pelaksanaannya dapat mendukung pemberdayaan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LMDH Rimba Sari, Ali Masrukhan, berharap proses kerja sama kemitraan yang sedang diverifikasi dapat segera terealisasi sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa hutan.
“Kami menyambut baik langkah Perhutani dalam melakukan koreksi dan verifikasi usulan kerja sama kemitraan secara menyeluruh. Kami berharap proses ini dapat menghasilkan kerja sama yang memberikan kepastian bagi masyarakat, membuka peluang peningkatan pendapatan warga desa hutan, serta semakin memperkuat sinergi antara Perhutani dan LMDH dalam menjaga kelestarian hutan. Dengan kemitraan yang tertata dengan baik, kami optimistis kesejahteraan masyarakat dan kelestarian kawasan hutan dapat berjalan beriringan,” ungkap Ali Masrukhan.
Melalui rapat koreksi dan verifikasi ini, Perhutani KPH Kedu Selatan berharap proses kerja sama kemitraan di wilayah pangkuan BKPH dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Selain mendukung pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, kemitraan yang disusun secara baik juga diharapkan mampu menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya hutan di wilayah KPH Kedu Selatan. (Kds/Bhs).
Editor: Diono
Copyright © 2026
















Leave a Reply