Perhutani KPH Kedu Utara Dorong Ekonomi Masyarakat Melalui Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu

KEDU UTARA,  (05/05/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Hutan tidak hanya merupakan hamparan pepohonan, tetapi juga menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat di sekitarnya. Melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), seperti getah pinus, aktivitas penyadapan terbukti memberikan kontribusi nyata dalam menambah pendapatan warga sekaligus menjaga kelestarian hutan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (02/05).

Di wilayah kerja Perhutani, pengelolaan getah pinus dilakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra kerja sadapan. Skema ini tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga menciptakan hubungan saling menguntungkan antara pengelola hutan dan masyarakat. Para penyadap memperoleh penghasilan rutin, sementara hutan tetap terjaga karena dikelola secara lestari.

Administratur KPH Kedu Utara, Andrie Syailendra, menyampaikan bahwa pengelolaan hutan berbasis pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu strategi utama dalam meningkatkan kesejahteraan warga sekitar hutan. Menurutnya, getah pinus sebagai komoditas unggulan HHBK memiliki nilai ekonomi tinggi dan permintaan pasar yang stabil.

“Hutan tidak hanya sekumpulan pohon, tetapi memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Melalui pemanfaatan getah pinus, Perhutani berupaya menghadirkan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek kelestarian,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Perhutani terus memberikan pendampingan kepada para mitra sadapan, termasuk dalam penerapan teknik penyadapan yang benar. Hal ini penting untuk menjaga kualitas getah pinus sekaligus memastikan produktivitas tetap optimal.

Salah satu mitra kerja sadapan, Tirah, mengaku merasakan langsung dampak positif dari kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa hasil sadapan getah pinus sangat berpengaruh terhadap peningkatan pendapatannya.

“Jika hasil sadapan meningkat, maka pendapatan juga bertambah. Hal ini sangat membantu kebutuhan keluarga sehari-hari,” ungkapnya.

Menurutnya, pekerjaan sebagai penyadap memberikan kepastian penghasilan yang relatif stabil dibandingkan pekerjaan musiman lainnya. Selain itu, kegiatan ini tidak merusak hutan karena dilakukan sesuai teknik yang telah diajarkan oleh Perhutani.

Keberhasilan pemanfaatan getah pinus ini menjadi bukti bahwa hutan dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa harus ditebang. Dengan pendekatan pengelolaan berkelanjutan, masyarakat terdorong untuk ikut menjaga kelestarian hutan karena merasakan langsung manfaatnya.

Selain meningkatkan pendapatan, kegiatan penyadapan getah pinus juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan dari ancaman kerusakan, seperti kebakaran dan penebangan liar. Masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga berperan sebagai penjaga hutan.

Perhutani KPH Kedu Utara berharap melalui optimalisasi hasil hutan bukan kayu seperti getah pinus, kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dapat terus meningkat. Ke depan, inovasi dan pengembangan potensi HHBK lainnya akan terus didorong guna memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Dengan sinergi antara Perhutani dan masyarakat, hutan tidak lagi dipandang sebagai kawasan yang terbatas aksesnya, melainkan sebagai sumber kehidupan yang memberikan nilai ekonomi, sosial, dan ekologis secara berkelanjutan. (Kdu/Nurul)

Editor: Diono
Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *