Perhutani KPH Kedu Utara Perkuat Tata Kelola Penjualan Kayu secara Transparan dan Akuntabel

KEDU UTARA, TEMANGGUNG (06/04/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melalui jajaran Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto melaksanakan kegiatan pendampingan kepada calon pembeli kayu dalam rangka pengecekan pohon berdiri yang akan ditebang di petak 24A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Petung. Secara administratif, lokasi tersebut berada di Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Senin (06/04).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengelolaan hasil hutan yang dilaksanakan secara transparan dan sesuai prosedur guna memastikan proses penjualan kayu berjalan tertib, akuntabel, serta memberikan kepastian kepada calon pembeli terkait kondisi tegakan di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Perhutani bersama calon pembeli melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi pohon, meliputi jenis, ukuran, jumlah, serta kualitas kayu yang akan ditebang. Pendampingan ini bertujuan memberikan gambaran riil kepada calon pembeli sekaligus memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi di lapangan.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Candiroto, Joko Supriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses tata usaha kayu yang mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalitas.

Ia menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan agar calon pembeli dapat melihat langsung kondisi pohon yang akan ditebang sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses transaksi. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen Perhutani dalam menjalankan tata kelola hutan yang akuntabel.

Ia menambahkan bahwa kegiatan penebangan yang akan dilaksanakan telah melalui perencanaan yang matang sesuai rencana kerja serta tetap memperhatikan aspek kelestarian hutan. Dengan sistem tebang pilih dan pengaturan yang tepat, fungsi ekologis hutan diharapkan tetap terjaga.

Selain itu, kegiatan penebangan juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar hutan, khususnya dalam membuka peluang kerja bagi anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) maupun warga setempat.

Ketua LMDH Wana Sejahtera Desa Selosabrang, Yardi, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tebangan menjadi salah satu sumber kesempatan kerja bagi masyarakat desa, terutama bagi anggota LMDH yang selama ini turut berperan dalam menjaga kawasan hutan.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian hutan.

Calon pembeli kayu, Odi, juga mengapresiasi langkah Perhutani yang memberikan kesempatan untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu dalam memastikan kualitas dan potensi kayu yang akan dibeli.

Ia menyampaikan bahwa pendampingan tersebut memberikan keyakinan sebelum melakukan transaksi karena kondisi pohon dapat dilihat secara langsung di lapangan.

Perhutani menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan hutan, termasuk kegiatan penebangan dan penjualan kayu, dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip kelestarian. Sinergi antara Perhutani, masyarakat melalui LMDH, serta pihak pembeli diharapkan mampu menciptakan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Melalui kegiatan ini, Perhutani tidak hanya memastikan kelancaran proses administrasi penjualan kayu, tetapi juga memperkuat peran serta masyarakat dalam mendukung pengelolaan hutan yang produktif, lestari, dan berdaya guna bagi perekonomian lokal. (Kdu/Nurul)

Editor: Diono
Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *