Perhutani KPH Purwodadi Kawal Angkutan Kayu Tebangan, Perkuat Penerapan Zero Fraud hingga TPK

PURWODADI, PERHUTANI (16/07/2026) | Perhutani KPH Purwodadi terus memperkuat tata kelola hasil hutan yang transparan dan akuntabel melalui kegiatan pengawalan angkutan kayu tebangan dari Petak 20 B1 RPH Terkesi BKPH Penganten menuju TPK Sambirejo, Rabu (15/07). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata KPH Purwodadi, bersama jajaran Perhutani BKPH Penganten sebagai bagian dari implementasi program Zero Fraud (Nol Kecurangan) dalam pengelolaan hasil hutan.

Pengawalan dilakukan mulai dari lokasi tebangan hingga kayu diterima di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Sambirejo. Seluruh proses diawasi secara langsung untuk memastikan setiap batang kayu yang diangkut sesuai dengan dokumen administrasi, volume, jenis, serta tujuan pengiriman. Langkah tersebut merupakan bagian dari sistem pengendalian internal Perhutani guna mencegah terjadinya penyimpangan, kehilangan hasil hutan, maupun praktik kecurangan selama proses pengangkutan.

Selain memastikan keamanan hasil produksi, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Perhutani dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam setiap tahapan pengelolaan hutan.

Administratur KPH Purwodadi melalui Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Aries Supriyanto, menyampaikan bahwa pengawalan angkutan kayu merupakan salah satu langkah strategis untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya hutan negara sekaligus memastikan seluruh hasil produksi tercatat secara benar.

“Penerapan Zero Fraud bukan hanya sebatas slogan, tetapi menjadi budaya kerja yang harus diterapkan oleh seluruh insan Perhutani. Pengawalan angkutan kayu dari lokasi tebangan hingga TPK merupakan upaya nyata untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses produksi, seluruh kayu yang diangkut sesuai dokumen, serta menjamin hasil hutan negara dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Dengan pengawasan yang ketat, kami berharap pengelolaan hasil hutan semakin transparan, profesional, dan memberikan manfaat optimal bagi negara maupun masyarakat,” jelas Aries Supriyanto.

Ia menambahkan bahwa kegiatan produksi kayu selalu berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian hutan. Penebangan yang dilakukan di Petak 20 B1 RPH Terkesi merupakan bagian dari pengelolaan hutan lestari yang telah direncanakan sesuai prinsip silvikultur. Setelah kegiatan pemanenan selesai, Perhutani akan melaksanakan penanaman kembali pada areal tersebut sehingga fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial hutan tetap terjaga secara berkelanjutan.

Sementara itu, Suparjo, selaku mitra angkutan (supir), mengaku mendukung penuh pelaksanaan pengawalan angkutan kayu karena memberikan kepastian dalam proses distribusi hasil hutan.

“Kami sebagai mitra angkutan merasa lebih tenang dengan adanya pendampingan dan pengawalan dari petugas Perhutani. Semua prosedur menjadi jelas, administrasi sesuai aturan, dan kami ikut bertanggung jawab menjaga agar kayu yang diangkut sampai di TPK dalam kondisi lengkap serta sesuai dokumen. Program Zero Fraud ini juga memberikan pemahaman kepada kami bahwa kejujuran dan kedisiplinan merupakan bagian penting dalam menjaga aset negara,” ungkap Suparjo.

Melalui kegiatan tersebut, Perhutani KPH Purwodadi berharap budaya kerja yang mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pengawasan melekat dapat terus diperkuat. Selain mendukung kelancaran produksi, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan melalui pengelolaan hasil hutan yang legal, tertib administrasi, bebas dari praktik kecurangan, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi negara, masyarakat, dan lingkungan.

Editor : Diono

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *