Perhutani Lakukan Monitoring Serta Evaluasi PKS Agroforestri Bersama CV Ratu Buah Indonesia

PEMALANG (01/09/2026) | KPH Pemalang dan CV Ratu Buah Indonesia Evaluasi Kerja Sama Agroforestri. Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan sumber daya hutan melalui pola kemitraan agroforestri. Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, Perhutani bersama CV Ratu Buah Indonesia (RBI) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestri di Petak 53, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kelapanunggal, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bantarsari, KPH Pemalang, Senin (31/08).

Kegiatan Monev berlangsung secara interaktif dengan tujuan meninjau pelaksanaan poin-poin kesepakatan PKS yang telah terjalin antara Perhutani dan CV RBI. Evaluasi mencakup pemenuhan hak dan kewajiban para pihak, kesesuaian komoditas agroforestri di lapangan, optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Administratur KPH Pemalang melalui Kepala BKPH Bantarsari, Eko Pranoto, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan CV RBI memiliki peran penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap pelaksanaan kerja sama agroforestri.

“Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pemanfaatan kawasan hutan tidak hanya mengandalkan potensi sumber daya alam, tetapi juga didukung komitmen seluruh pihak untuk melaksanakan kerja sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Eko.

Sementara itu, Direktur CV RBI, Ratna Budi Septyawati, menyampaikan bahwa pihaknya siap terus mendampingi Perhutani dalam mengawal pengelolaan aset negara. Menurutnya, penguatan aspek legalitas serta evaluasi berkala terhadap PKS merupakan langkah preventif agar kemitraan yang dibangun mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Selain menjadi forum evaluasi pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama, kegiatan ini juga menjadi sarana pemberian penerangan hukum guna memperkuat kepatuhan para pihak terhadap hak dan kewajiban dalam pengelolaan kawasan hutan,” jelas Ratna.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga program agroforestri mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Perhutani dan CV RBI berharap pelaksanaan kerja sama agroforestri tidak hanya mampu mendorong kelestarian hutan dan optimalisasi pemanfaatan lahan, tetapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan melalui pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan. (Pml/Sks)

Editor: Febby
Copyright ©️ 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *