Perhutani Optimalkan Pengawasan Pengangkutan Getah Pinus Guna Meningkatkan Produktivitas dan Akuntabilitas

PEKALONGAN BARAT, BREBES RAYA (01/08/2026) | Dalam upaya mengejar target produksi sekaligus memperkuat pengamanan hasil hutan bukan kayu, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat melaksanakan monitoring aktivitas ludang angkut getah pinus yang masuk ke Tempat Pengumpulan Getah (TPG) Bantarkawung, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tambakserang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bantarkawung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (31-07-2026).

Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengangkutan getah pinus dari lokasi penyadapan menuju TPG berjalan lancar, tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, pengawasan bertujuan menjaga kualitas hasil sadapan serta meminimalkan potensi kehilangan produksi selama proses pengangkutan.

Administratur KPH Pekalongan Barat melalui Komandan Regu Polisi Hutan yang diwakili Anggota Polisi Hutan, A. Hidayat, menyampaikan bahwa monitoring lapangan merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mengoptimalkan pencapaian target produksi getah pinus sekaligus memperkuat sistem pengamanan hasil produksi agar seluruh getah yang dihasilkan dapat tercatat dan diterima di TPG secara optimal.

“Monitoring ini merupakan langkah nyata untuk memastikan kegiatan produksi berjalan efektif, mulai dari penyadapan, pengangkutan, hingga penerimaan di TPG. Selain mengejar target produksi, aspek pengamanan hasil juga menjadi perhatian utama agar tidak terjadi penyimpangan selama proses distribusi,” ujarnya.

Sementara itu, Mitra Penyadap Getah Pinus TPG Bantarkawung, Rahmat, menyampaikan apresiasi atas pengawalan yang dilakukan Perhutani selama proses ludang dan angkut getah pinus. Menurutnya, kegiatan monitoring memberikan rasa aman sekaligus mendukung kelancaran distribusi hasil sadapan.

Dalam pelaksanaan monitoring, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelancaran arus ludang angkut, kesesuaian volume getah yang diterima di TPG, serta memastikan administrasi penerimaan hasil produksi dilaksanakan secara tertib dan akuntabel. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan produksi di lapangan sehingga setiap kendala yang muncul dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui kegiatan monitoring secara rutin, Perhutani berharap produktivitas getah pinus di wilayah BKPH Bantarkawung, khususnya RPH Tambakserang, terus meningkat dan target produksi dapat tercapai dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, serta akuntabilitas dalam pengelolaan hasil hutan bukan kayu.

Kegiatan monitoring ini sejalan dengan komitmen Perhutani dalam menjaga produktivitas hutan pinus melalui pengawasan lapangan dan penguatan tata kelola produksi secara berkelanjutan. (Pkb/Sgy)

Editor: Diono

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *