Perhutani Perkuat Perlindungan Penyadap melalui Penyerahan Santunan Asuransi kepada Ahli Waris

BANYUMAS BARAT (04/08/2026) | Perum Perhutani kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para penyadap getah pinus melalui penyerahan santunan asuransi kepada ahli waris penyadap yang telah meninggal dunia. Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Direktur Operasi Perum Perhutani Wawan Triwibowo di sela-sela kunjungan kerjanya ke Tempat Penimbunan Getah (TPG) Cihonje, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lumbir, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Operasi Perum Perhutani Wawan Triwibowo didampingi Kepala Divisi Regional Jawa Tengah Suratno, Kepala Departemen Produksi Divisi Regional Jawa Tengah, serta Administratur/Kepala KPH Banyumas Barat Herry Merkussiyanto Putro. Hadir pula perwakilan ahli waris penyadap Masripah beserta jajaran manajemen Perhutani dan para penyadap dari wilayah BKPH Lumbir.

Pada kesempatan tersebut, Perhutani menyerahkan santunan asuransi dari Asuransi KITA BISA dengan total nilai Rp64.000.000 kepada para ahli waris penyadap yang telah meninggal dunia sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap mitra kerja yang selama ini berperan penting dalam mendukung keberhasilan produksi getah pinus. Santunan diberikan kepada ahli waris penyadap atas nama Bambang, Daryanto, Kastono Al Kastum, Suyanto Al Walim, Taryono Tarjo, Sikun, Rukiah, Sunjoyo Calam, Kasmiarjo Kasimun, Dulhadi, Kuswanto Kusman, dan Haryadi Santo.

Penyerahan santunan berlangsung dengan penuh rasa haru dan kekeluargaan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Perhutani senantiasa hadir memberikan perhatian kepada para penyadap beserta keluarganya melalui program perlindungan asuransi.

Dalam sambutannya, Direktur Operasi Perum Perhutani Wawan Triwibowo menyampaikan bahwa para penyadap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan operasional perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan terus berupaya memberikan perlindungan sosial melalui program asuransi sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kepada para mitra sadap.

“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk empati dan tanggung jawab Perhutani kepada keluarga penyadap yang telah berpulang. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi ahli waris serta menjadi bukti bahwa Perhutani selalu berupaya memberikan perlindungan kepada para penyadap yang telah mengabdikan tenaga dan pengabdiannya. Kami juga mengajak seluruh penyadap untuk terus mengutamakan keselamatan kerja dan menjaga kemitraan yang baik demi keberlanjutan pengelolaan hutan,” ujarnya.

Sementara itu, Administratur/Kepala KPH Banyumas Barat Herry Merkussiyanto Putro menjelaskan bahwa perlindungan melalui program asuransi merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan para penyadap. Menurutnya, keberadaan penyadap memiliki peran strategis dalam mendukung produktivitas hasil hutan bukan kayu (HHBK), khususnya getah pinus, sehingga perusahaan terus berupaya memberikan rasa aman melalui berbagai program perlindungan.

Ia menambahkan bahwa hubungan kemitraan yang telah terjalin selama ini diharapkan semakin kuat sehingga mampu mendorong peningkatan produktivitas sekaligus menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan.

Mewakili seluruh ahli waris, Masripah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Perhutani. Menurutnya, santunan tersebut sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan dan menjadi bukti bahwa Perhutani tidak melupakan jasa para penyadap yang selama hidupnya telah bekerja di kawasan hutan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada keluarga kami. Santunan ini sangat membantu dan memberikan semangat bagi kami untuk tetap melanjutkan kehidupan. Kami merasa bahwa Perhutani benar-benar hadir mendampingi para penyadap, tidak hanya saat bekerja tetapi juga ketika keluarga mengalami musibah,” ungkapnya.

Melalui kegiatan penyerahan santunan ini, Perhutani kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan kemitraan yang harmonis dengan para penyadap. Perlindungan melalui program asuransi diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para mitra kerja sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang produktif, lestari, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Byb/Twn).

Editor: Diono

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *