Sinergi Agroforestri Jagung, KBKPH Sekaran Pastikan Data Garapan Tambak Merak Valid

CEPU (08/07/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sekaran melaksanakan sosialisasi agroforestri jagung sekaligus koordinasi penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk mengawal alokasi dan memastikan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi bagi para pesanggem di Desa Tambak Merak, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (08/07).

Kegiatan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Desa Tambak Merak tersebut dihadiri oleh masyarakat dan para petani hutan (pesanggem). Sosialisasi bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan lahan di bawah tegakan hutan secara lestari sekaligus mengawal validasi data usulan pupuk bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Mewakili Administratur KPH Cepu, Kepala BKPH Sekaran Aunur Rofiq menyampaikan bahwa Perhutani terus memperkuat sinergi dengan masyarakat desa hutan melalui pelaksanaan program agroforestri yang diintegrasikan dengan koordinasi penyusunan RDKK pupuk bersubsidi.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan produktivitas komoditas pangan di kawasan hutan tanpa mengabaikan fungsi utama kelestarian lingkungan. Perhutani memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola lahan di bawah tegakan melalui skema kemitraan yang berkelanjutan, sekaligus memberikan pendampingan mengenai penerapan sistem agroforestri,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat diberikan edukasi mengenai pola agroforestri, yaitu sistem budidaya tanaman pangan sela, seperti jagung, padi gogo, maupun palawija, yang ditanam di antara tegakan pohon kehutanan tanpa mengganggu pertumbuhan tanaman pokok.

Sementara itu, Kepala Desa Tambak Merak Supeno mengatakan bahwa Pemerintah Desa Tambak Merak juga terus mematangkan koordinasi penyusunan e-RDKK guna menjamin ketersediaan sarana produksi pertanian bagi para petani mitra.

“Program agroforestri akan berjalan optimal apabila didukung oleh ketersediaan pupuk yang tepat waktu. Oleh karena itu, validasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), verifikasi lapangan, serta sinkronisasi data spasial lahan garapan maksimal dua hektare per petani harus diselesaikan secara cermat bersama Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) sebelum diajukan kepada instansi terkait,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Perhutani berharap pelaksanaan program agroforestri di wilayah BKPH Sekaran semakin berkembang, produktivitas lahan di bawah tegakan meningkat, serta penyaluran pupuk bersubsidi kepada para pesanggem dapat berjalan tepat sasaran sehingga mampu mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan. (Cpu/Pai).

Editor: Hening

Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *