Ukur Perkembangan Tanaman, Perhutani Inisiasi Pembuatan Petak Ukur

CEPU (22/09/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu melaksanakan kegiatan pembuatan Petak Ukur (PU) sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi pertumbuhan tanaman di wilayah kerja, Senin (21/09). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh data kondisi tanaman secara langsung di lapangan sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan penanaman berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Mewakili Administratur KPH Cepu, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sekaran, Aunur Rofik, menyampaikan bahwa pembuatan PU dilakukan dengan menentukan lokasi dan batas petak ukur secara sistematis. Di dalam petak tersebut dilakukan pengamatan terhadap kondisi tanaman, antara lain jumlah tanaman, tingkat pertumbuhan, tinggi tanaman, diameter, serta kondisi kesehatan tanaman.

Data hasil pengukuran selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi Perhutani dalam menentukan langkah pengelolaan tanaman. Menurut Aunur Rofik, petak ukur juga berfungsi sebagai sarana untuk mengetahui tingkat keberhasilan tanaman.

Melalui pengamatan secara berkala, Perhutani dapat mengetahui perkembangan tanaman sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang ditemukan di lapangan, seperti tanaman mati, pertumbuhan yang kurang optimal, maupun gangguan lainnya.

Kepala Subseksi (KSS) Perencanaan Hutan Wilayah IV Rembang, Eko Adi Susanto, menyampaikan bahwa pembuatan PU merupakan bagian penting dalam kegiatan monitoring tanaman.

“Pembuatan Petak Ukur bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat mengenai kondisi dan pertumbuhan tanaman di lapangan. Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan tindakan pemeliharaan agar tanaman dapat tumbuh dengan baik dan sesuai dengan target,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eko Adi Susanto menjelaskan bahwa selain sebagai bahan evaluasi internal, kegiatan pengukuran juga menjadi bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan tanaman agar dapat berjalan secara terukur dan terdokumentasi. Dengan adanya data dari Petak Ukur, perkembangan tanaman dapat dipantau secara lebih objektif dari waktu ke waktu.

Sementara itu, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Arum, Ari Sayoko, mengatakan bahwa pembuatan PU penting untuk mengetahui secara langsung kondisi dan perkembangan tanaman di lapangan. Dengan adanya PU, pertumbuhan tanaman dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala sehingga apabila terdapat tanaman yang pertumbuhannya kurang optimal atau mengalami gangguan, kondisi tersebut dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

“Kami dari LMDH Jati Arum mendukung kegiatan monitoring yang dilakukan Perhutani dan siap ikut berperan dalam menjaga serta merawat tanaman agar dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi kelestarian hutan,” ungkapnya. (Cpu/Pai)

Editor: Febby
Copyright ©️ 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *