KPH Mantingan Pastikan Tebang Tebu Aman untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Kelestarian Hutan

MANTINGAN, (12/08/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melalui Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) Tanjung, M. Jamhari, melakukan pengawalan kegiatan tebang tebu di Petak 44C, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Tanjung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sudo, pada Rabu (12/08).

Pengawalan tersebut melibatkan Ketua dan 22 tenaga kerja dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Lestari Makmur, Desa Tanjung. Sejak pukul 05.30 WIB, Kepala RPH Tanjung, M. Jamhari, telah berada di lokasi untuk memastikan kegiatan tebang tebu tidak merusak tanaman pokok jati berusia dua tahun. Selain itu, jalur keluar-masuk angkutan tebu dipastikan tidak merusak teras dan larikan tanaman.

Dalam kegiatan tersebut, Perhutani juga memastikan keselamatan kerja pesanggem dengan penggunaan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Pencatatan tonase tebu dilakukan sebagai dasar perhitungan bagi hasil. Para pekerja juga diarahkan untuk membersihkan sisa tebangan atau daduk agar tidak menjadi bahan bakar yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Sementara itu, angkutan tebu mendapat pengawalan Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) BKPH Sudo untuk mencegah tumpahan muatan serta mengantisipasi kemacetan di jalan desa.

Administratur KPH Mantingan, melalui Kepala RPH Tanjung, M. Jamhari, yang menyampaikan bahwa kegiatan tebang tebu di Petak 44C merupakan bagian dari panen raya tahun 2026. Ia mengingatkan seluruh tenaga kerja agar tidak membakar sisa tebangan.

“Hari ini saya kawal langsung tebang tebu di Petak 44C RPH Tanjung. Luasnya 10 hektare dengan tenaga kerja dari anggota LMDH Lestari Makmur Desa Tanjung sebanyak 22 orang. Saya sudah berada di lokasi sejak subuh untuk memastikan penebangan dilakukan dengan rapi. Truk angkutan saya atur keluar melalui jalan poros dan tidak boleh melewati larikan. Daduk harus dibersihkan dan tidak boleh dibakar. Alhamdulillah, hasil tebu bagus sehingga pesanggem mendapatkan hasil dan Perhutani memperoleh PNBP,” ujar M. Jamhari.

Ketua LMDH Lestari Makmur Desa Tanjung, Achmad Muzani, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perhutani atas pendampingan selama kegiatan panen tebu.

“Kami LMDH Lestari Makmur mengucapkan terima kasih kepada Pak KRPH Jamhari yang telah mengawal kegiatan tebang tebu kami. Anggota kami sebanyak 22 orang bekerja selama empat hari. Setelah kegiatan tebang selesai, kami akan membersihkan sisa-sisa tebangan dan tidak akan membakarnya untuk mencegah Karhutla,” ungkapnya.

Pengawalan tebang tebu di Petak 44C RPH Tanjung merupakan bentuk pendampingan Perhutani KPH Mantingan kepada pesanggem dan LMDH dalam pelaksanaan program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Pengawalan dilakukan untuk memastikan tanaman pokok jati tetap terjaga, kegiatan panen berjalan tertib, serta masyarakat memperoleh hasil usaha secara optimal.

Melalui kegiatan tersebut, KPH Mantingan turut mendukung upaya pencapaian swasembada gula nasional pada 2026. Perhutani berkomitmen menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. (Mnt/Ism)

Editor: Diono
Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *