Perhutani KPH Banyumas Timur Perkuat Pengelolaan melalui Multi Usaha Kehutanan

BANYUMAS TIMUR (29/04/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur mendampingi pelaksanaan optimalisasi kegiatan Multi Usaha Kehutanan di wilayah KPH Banyumas Timur pada 27 hingga 29 April 2026. Kegiatan ini difasilitasi oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah VIII Surabaya sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan hutan berbasis usaha.

Persiapan dilakukan pada Selasa (28/04) dan dilanjutkan dengan pendampingan oleh jajaran Perhutani serta personel yang membidangi Seksi Kemitraan Produktif dengan melibatkan petugas lapangan. Tim juga menyiapkan berbagai data yang dibutuhkan, meliputi kondisi usaha, potensi wilayah, serta capaian kegiatan yang telah berjalan.

Kepala Seksi Madya Pembinaan Sumber Daya Hutan KPH Banyumas Timur Sindar Pasaribu yang mewakili Administratur KPH Banyumas Timur menyampaikan bahwa Perhutani siap mendukung penuh kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa optimalisasi multi usaha kehutanan menjadi bagian penting dalam pengelolaan hutan saat ini.

Ia menjelaskan bahwa Perhutani akan mendampingi tim serta memastikan seluruh data yang dibutuhkan tersedia dengan baik guna mendukung kelancaran kegiatan evaluasi.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan multi usaha kehutanan di wilayah KPH Banyumas Timur saat ini banyak dikembangkan melalui skema agroforestry, yaitu pola yang mengintegrasikan tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian dalam satu kawasan.

Menurutnya, melalui pola agroforestry, Perhutani berupaya meningkatkan produktivitas lahan tanpa mengurangi fungsi hutan, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat melalui skema kemitraan atau perjanjian kerja sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan.

Kepala Seksi Pemantauan Evaluasi Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah VIII Surabaya Bakti Abu Birgantoro menjelaskan bahwa kegiatan ini berfokus pada evaluasi teknis multi usaha kehutanan menggunakan matriks dengan empat aspek utama.

Ia memaparkan bahwa aspek tersebut meliputi perencanaan usaha, pelaksanaan di lapangan, pengolahan dan pemasaran, serta lingkungan dan sosial. Pada aspek perencanaan, tim menilai kesesuaian rencana dengan fungsi kawasan, sedangkan pada aspek pelaksanaan dilakukan peninjauan langsung terhadap kegiatan di lapangan.

Ia menambahkan bahwa aspek pengolahan dan pemasaran juga menjadi perhatian untuk melihat nilai tambah hasil usaha, termasuk penerapan standar mutu dan akses pasar. Sementara pada aspek lingkungan dan sosial, tim menilai dampak kegiatan terhadap kondisi hutan dan masyarakat sekitar.

Perhutani menilai kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat kualitas pengelolaan hutan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan perbaikan ke depan sehingga multi usaha kehutanan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Melalui pendampingan ini, Perhutani dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah VIII Surabaya bersinergi untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan serta mendorong percepatan pengembangan usaha di wilayah KPH Banyumas Timur. (Byt/Mei)

Editor: Diono
Copyright © 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *