KENDAL (01/06/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal melaksanakan ubinan kopi bersama kelompok penggarap dalam rangka mewujudkan keterbukaan pembagian sharing produksi kerja sama pemanfaatan kawasan hutan untuk budidaya tanaman kopi di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Subah pada Senin (01/06).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersama antara Perhutani dan para penggarap untuk memastikan hasil sharing produksi kerja sama dapat diterima secara adil oleh kedua belah pihak dalam budidaya tanaman kopi di wilayah BKPH Subah.
Lokasi kerja sama agroforestri tanaman kopi berada di Petak 30A-1 dan 30H Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Subah dengan luas kerja sama mencapai 8 hektare. Berdasarkan hasil ubinan, produktivitas rata-rata pada panen perdana diperkirakan mencapai sekitar 1 ton per hektare.
Administratur KPH Kendal melalui Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis, Musidin, menyampaikan bahwa kegiatan ubinan ini merupakan langkah awal untuk memperkirakan potensi hasil panen kopi di wilayah BKPH Subah pada musim panen tahun 2026.
“Metode penghitungan ubinan dilakukan dengan mengambil sampel pada beberapa titik lokasi melalui perhitungan jumlah buah kopi per dompol pada setiap pohon dalam luasan 20 x 40 meter. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjamin keterbukaan dalam pembagian sharing produksi sehingga para penggarap memahami kewajiban yang harus diberikan kepada negara melalui pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ungkapnya.
Musidin menambahkan bahwa kegiatan ubinan yang dilakukan secara bersama akan menumbuhkan kepercayaan para penggarap terhadap hasil perhitungan yang dilakukan Perhutani.
“Kegiatan ini memberikan keyakinan kepada para penggarap bahwa nilai yang ditetapkan Perhutani dapat dipertanggungjawabkan. Alhamdulillah, para penggarap dapat memahami hasil yang akan mereka terima. Dari beberapa lokasi yang telah dilakukan ubinan, terlihat bahwa tanaman kopi yang dirawat dengan baik mampu memberikan hasil yang optimal,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat beberapa lokasi di kawasan hutan Perhutani yang telah ditanami kopi dan mulai memasuki masa produktif.
“Kopi merupakan salah satu minuman yang sangat digemari masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kerja sama agroforestri kopi memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan ke depan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan penggarap dari Desa Pecalungan, Hartono, menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani yang telah menjalin kerja sama agroforestri kopi dengan masyarakat setempat.
“Kami memanfaatkan lahan hutan untuk ditanami kopi setelah memperoleh izin dari Perhutani. Mudah-mudahan panen kopi tahun ini menghasilkan buah yang melimpah dan berkualitas sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Pecalungan, khususnya para petani kopi,” ujarnya. (Knd/Mwn).
Editor: Diono
Copyright © 2026
















Leave a Reply