PURWODADI, PERHUTANI (2/07/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Makmur Desa Sumber menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry Jagung di Kantor BKPH Jatipohon, Kamis (2/7). Kegiatan ini merupakan langkah nyata Perhutani dalam memperkuat kemitraan kehutanan yang produktif sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan.
Penandatanganan PKS dihadiri oleh Tim Kemitraan KPH Purwodadi yang terdiri dari Kepala Sub Seksi (KSS) Kemitraan Produktif, KSS Pengembangan Bisnis, KSS Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP), KSS Keuangan beserta staf, jajaran BKPH Jatipohon, serta pengurus LMDH Jati Makmur.
Kerja sama Agroforestry Jagung menjadi bagian dari implementasi program Perhutani dalam mengoptimalkan pemanfaatan ruang tumbuh di kawasan hutan dengan tetap mengedepankan prinsip kelestarian. Melalui pola kemitraan ini, masyarakat memperoleh kesempatan mengembangkan usaha budidaya jagung secara legal, terencana, dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan pendapatan sekaligus menjaga kelestarian fungsi hutan.
Selain memberikan manfaat ekonomi bagi anggota LMDH, program ini juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja di pedesaan, memperkuat hubungan kemitraan antara Perhutani dan masyarakat, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan melalui peningkatan produksi jagung nasional.
Administratur KPH Purwodadi melalui Kepala BKPH Jatipohon, Tutut Sugianto, menyampaikan bahwa kemitraan produktif merupakan wujud komitmen Perhutani untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar hutan.
“Perhutani terus membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat melalui skema Kemitraan Kehutanan yang memberikan kepastian hukum, kepastian usaha, dan manfaat ekonomi bagi para pesanggem. Kami berharap kerja sama Agroforestry Jagung ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengesampingkan kelestarian hutan. Ketika masyarakat sejahtera, maka kepedulian terhadap hutan juga akan semakin kuat sehingga tercipta pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” ujarnya Tutut.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif KPH Purwodadi, Agus Winarno, menjelaskan bahwa penandatanganan PKS menjadi dasar pelaksanaan kegiatan kemitraan yang transparan, akuntabel, dan saling menguntungkan.
“Perjanjian kerja sama ini mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak sehingga pelaksanaan Agroforestry Jagung memiliki kepastian administrasi dan hukum. Kami akan terus melakukan pembinaan, pendampingan, serta evaluasi agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan, memberikan hasil optimal bagi masyarakat, sekaligus mendukung keberhasilan pengelolaan hutan lestari,” jelasnya.
Ketua LMDH Jati Makmur, Saryono, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada masyarakat desa hutan.
“Kami sangat bersyukur atas terjalinnya kerja sama ini. Melalui kemitraan bersama Perhutani, masyarakat memiliki kesempatan untuk meningkatkan pendapatan keluarga melalui budidaya jagung dengan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan. Kami berkomitmen melaksanakan seluruh ketentuan dalam perjanjian serta bersama-sama menjaga hutan agar tetap lestari untuk generasi mendatang,” ungkapnya Saryono
Melalui penandatanganan PKS Agroforestry Jagung ini, Perhutani KPH Purwodadi kembali menegaskan komitmennya dalam membangun kemitraan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Sinergi antara Perhutani dan LMDH diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan sehingga manfaat pengelolaan hutan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan sumber daya hutan untuk masa depan.
Editor : Diono
















Leave a Reply