KENDAL, (03/07/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal bersama tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) YRD (Yusrizal Deny Kamal) Jakarta melaksanakan kegiatan cek lapangan dalam rangka meninjau lokasi yang direncanakan untuk pengembangan tanaman tebu di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalibodri dan BKPH Sojomerto, KPH Kendal. Lokasi tersebut berada di Desa Wonosari, Kecamatan Pegandon, dan Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (03/07).
Kegiatan ini bertujuan memperoleh data dan informasi faktual mengenai kondisi lapangan sebagai bagian dari proses penilaian dan kajian terhadap rencana pemanfaatan kawasan hutan untuk budidaya tanaman tebu pada tahun 2027 mendatang. Peninjauan dilakukan secara langsung pada petak-petak yang menjadi calon lokasi pengembangan guna memastikan kesesuaian kondisi fisik, potensi lahan, serta aspek teknis lainnya.
Administratur KPH Kendal melalui Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Mita Nurdyana menyampaikan bahwa kegiatan cek lapangan bersama KJPP YRD merupakan tahapan penting dalam mendukung proses perencanaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui pengecekan lapangan ini diharapkan dapat diperoleh data geografis maupun monografi yang objektif sebagai dasar dalam proses penilaian serta penyusunan rencana kerja sama pengembangan budidaya tanaman tebu. Perhutani KPH Kendal berkomitmen agar setiap pemanfaatan kawasan hutan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik serta menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan tim KJPP YRD, Hamdan, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan verifikasi terhadap kondisi lokasi, batas areal, aksesibilitas, serta berbagai aspek yang menjadi objek penilaian. Hasil kegiatan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui sinergi antara Perhutani dan KJPP YRD, diharapkan rencana pengembangan tanaman tebu dapat terlaksana secara profesional, memberikan nilai tambah bagi pengelolaan aset perusahaan, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas kawasan hutan secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi pendapatan bagi perusahaan dan negara,” ungkap Hamdan. (Knd/Mwn)
Editor: Diono
Copyright © 2026
















Leave a Reply