SURAKARTA, (4/11/2026) | Dalam rangka memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pengembangan agroforestry yang produktif dan berkelanjutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sido Dadi melaksanakan pengecekan lokasi agroforestry tanaman tebu di Petak 40, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Blontah, BKPH Tangen, Kabupaten Sragen, Rabu (4/11).
Kegiatan dilakukan melalui peninjauan langsung terhadap kondisi lahan, tanaman, dan areal yang dimanfaatkan untuk budi daya tebu. Pengecekan ini menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran aktual mengenai pelaksanaan agroforestry sekaligus memastikan pemanfaatan lahan tetap memperhatikan fungsi kawasan hutan. Selain berpotensi memberikan nilai ekonomi, pola agroforestry diharapkan mampu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan secara bertanggung jawab.
Administratur Perhutani KPH Surakarta, Agus Supriyanto, menyampaikan bahwa pengecekan lapangan bersama LMDH merupakan bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kegiatan agroforestry di kawasan hutan. Menurutnya, kerja sama dengan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang produktif tanpa mengesampingkan aspek kelestarian lingkungan.
“Kami berharap kegiatan agroforestry tanaman tebu di Petak 40 RPH Blontah dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pengecekan bersama ini, kami ingin memastikan kondisi lapangan sekaligus memperkuat komunikasi dengan LMDH sebagai mitra Perhutani. Pemanfaatan kawasan harus dilaksanakan secara tertib, memperhatikan aspek teknis pengelolaan hutan, serta tetap menjaga keberadaan tanaman kehutanan dan fungsi ekologis kawasan,” ungkap Agus.
Ketua LMDH Sido Dadi, Sugeng Sunardi, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Perhutani KPH Surakarta dalam melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi agroforestry tanaman tebu. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan kesempatan bagi Perhutani dan masyarakat untuk melihat kondisi lahan secara bersama-sama, menyampaikan informasi, serta membahas pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kami menyambut baik kegiatan pengecekan ini karena dapat memperkuat koordinasi antara LMDH dan Perhutani. Kami berharap pengembangan tanaman tebu melalui pola agroforestry dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus tetap memperhatikan aturan dan menjaga kelestarian kawasan hutan. Kerja sama yang sudah terjalin diharapkan dapat terus ditingkatkan agar kegiatan dapat berjalan tertib dan berkelanjutan,” tuturnya.
Melalui kegiatan pengecekan tersebut, Perhutani KPH Surakarta berharap pengelolaan agroforestry di wilayah BKPH Tangen dapat terlaksana secara optimal, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perhutani juga mendorong LMDH Sido Dadi untuk terus berperan aktif dalam menjaga kawasan serta mengembangkan kemitraan yang produktif dan bertanggung jawab.
Dengan sinergi yang kuat antara Perhutani dan masyarakat, kegiatan agroforestry diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus mempertahankan fungsi ekologis hutan demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.(Ska/Mar).
Editor: Intan
Copyright © 2026















Leave a Reply